Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Berusia 16 Tahun di Selayar Jadi Tersangka Pencurian Ponsel

MI nekat mencuri handphone untuk dijual kembali karena keperluan sehari-harinya dan membeli pulsa data untuk online

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Remaja Berusia 16 Tahun di Selayar Jadi Tersangka Pencurian Ponsel
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, SELAYAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar kembali mengamankan pelaku pencurian telepon genggam berinisial MI (16 tahun).

Warga Jalan Kartini, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, ditangkap, Senin (23/11/2020).

Penangkapan MI berdasarkan Laporan polisi bernomor 121/XI/ Res.1.8./2020/Res Kep.Selayar/Polda Sulsel, atas lapaoran korban bernama Hermawati (38).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Syarifuddin, Selasa (24/11/2020) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob mendapatkan info bahwa pelaku berada di Jalan Soeprapto sedang berkumpul dengan temannya.

Sehingga Tim Resmob yang dipimpin Brigpol Rahmat Wadi mendatangi lokasi dan tanpa perlawanan pelaku MI langsung ditangkap.

Baca juga: Mahasiswa Vokasi Unair Sulap Nasi Basi Plus Ekstrak Kemangi Jadi Formula Hand Sanitizer Alami

"Kita sudah amankan di kantor, MI merupakan terduga pelaku pencurian handphone merek Vivo Y 53 warna kuning gold milik anak korban Hermawati, warga Jalan Soeprapto Kelurahan Benteng Utara," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil penyelidikan, MI nekat mencuri handphone untuk dijual kembali karena keperluan sehari-harinya dan membeli pulsa data untuk online.

Iptu Syarifuddin menceritakan, pelaku melancarkan aksinya saat melihat handphone milik korban disimpan di bagasi motor.

"Motor tersebut diparkir di kolom rumah dan saat korban naik ke atas rumah, saat itulah pelaku MI mencuri dan membawa HP milik korban," tambahnya.

Baca juga: DPR Soal Kriteria Calon Kapolri: Tidak Jadi Alat Kekuasaan Politik Tertentu

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah mengambil handphone korban dengan maksud untuk dijual kembali.

Namun, saat ditangkap, handphone tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.


Kini, terduga pelaku telah mendekam di ruangan tahanan Polres Selayar untuk diproses lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Remaja Asal Selayar Nekat Curi HP untuk Beli Kuota Internet

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas