VIRAL Pengusaha Makassar Lamar Wanita dengan Uang Panai Rp 300 Juta, Set Berlian dan Rumah 3 Miliar
Pengusaha itu menyerahkan panai sebesar Rp 300.707.000, satu unit rumah senilai Rp 3 miliar, dan satu set berlian.
Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah postingan di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang dilamar dengan uang yang cukup fantastis.
Wanita yang diketahui berasal dari Dusun Kambisa, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Sulawesi Selatan, dilamar dengan uang panai (uang bagi perempuan, bukan uang mahar) yang terbilang fantastis, Senin (23/11/2020).
Mengutip Tribun Timur, Senin (23/11), perempuan tersebut diketahui bernama Nadia Margareza.
Kabarnya ia dipinang oleh Haji Ajis Kalla, seorang pengusaha asal Makassar.
Pengusaha itu menyerahkan panai sebesar Rp 300.707.000, satu unit rumah senilai Rp 3 miliar, dan satu set berlian.
Sejumlah netizen menyebut panai dalam lamaran ini merupakan yang tertinggi di Malangke Barat.
"Pemecah rekor di Dusun Kambisa, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat uang panai yang terbanyak 300.707.000 juta, mahar rumah mewah dan 1 set berlian. Lancar sampai hari H nya sappiseng tanggal 17/12/2020 Nadia Margreza & H Ajis Kalla, semoga jadi keluarga yang Samawa," tulis Beank mekar nya pattimang selalu bos pada halaman Facebook.
Sejumlah keluarga menyampaikan selamat atas pelamaran itu.
"Selamat mappetuada sepupu cantik ku. Semoga dilancarkan sampai hari H. Pemecah rekor di Malangke Barat, uang panai 300 juta, mahar 1 unit rumah ditambah 1 stel berlian," tulis Nhyla Sari pada akun Facebook.
"Sejarah Malangke Barat. Dusun Kambisa, uang panai 300.707.000 juta, 1 unit rumah seharga 3 miliar, berlian 1 stel. Lancar sampai hari H. Nadia Margreza," tulis akun lain Inha Rosmina Hatta.
Baca: VIRAL Pernikahan dengan Mahar Super Mewah: Dapat Kuda, Mobil, Rumah, Tanah dan Uang Rp300 Juta
Baca: PNS 37 Tahun Ini Cari Jodoh, Syaratnya: Mahar 37 Juta, Emas 37 Gram, Mobil Matic Usai Honey Moon
Lamaran Nadia kemudian viral di media sosial, termasuk postingan Facebook akun Palopo info.
Dalam postingan tertulis: