Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Maluku Sasar Peredaran Cairan Vape

(Kanwil) Bea Cukai Maluku bersama Kepolisian Daerah Maluku dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar operasi gabungan.

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Maluku Sasar Peredaran Cairan Vape
(Kontributor TribunAmbon.com, Fandy)
Petugas Kanwil Bea Cukai Maluku Tengah Mengecek Pita Cukai Liquid Vape 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Melawan peredaran gelap narkotika dan barang kena cukai ilegal, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku bersama Kepolisian Daerah Maluku dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar operasi gabungan.

Operasi gabungan yang dipusatkan di wilayah Kota Ambon ini dilaksanakan selama 18 hari kedepan dengan objek pengawasan barang kena cukai Liquid Vape.

"Liquid Vape ini adalah objek yang dikenakan cukai baru satu dua tahun ini. Jadi masyarakat juga banyak yang belum tau kalau Liquid Vape harus dilengkapi pita cukai, kalau tidak itu palsu," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat KanWil BC Maluku, Iwan Saktiawan, Rabu pagi (25/11/2020).

Selain untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang palsu. Operasi tersebut juga untuk memastikan Cairan Vape yang beredar di Maluku dan Kota Ambon khususnya bebas dari kandungan Narkotika.

"Ini juga untuk memastikan tidak ada kandungan narkotika didalamnya," ujarnya.

HALAMAN SELANJUTNYA====>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas