Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pria Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial, Ini Pemicunya

Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial, Ini Pemicunya
Youtube
Ilustrasi video asusila 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar 

TRIBUNNEWS.COM, BONE - Beredar video asusila berdurasi 2 menit 41 detik di media sosial di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja. 

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020) mengatakan pihaknya telah mengamankan DA.

Saat ini DA dikenakan wajib lapor sebab telah dilakukan mediasi antar pihak keluarga. 

"Pelaku diamankan sejak 8 November lalu.

Kami sempat tahan 10 hari. Setelah ada upaya mediasi dari keluarga, jadi DA diharuskan wajib lapor," katanya.

Baca juga: Dua Anggota Polres Bone Terlibat Narkoba, Kapolres : Jika Terbukti Dihukum Maksimal

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati. 

Video tersebut direkam November 2019 lalu dikirimkan ke sepupu perempuan inisial I melalui WhatsApp. 

"Video direkam sejak 2019 lalu kemudian dikirimkan ke perempuan I untuk meyakinkan bahwa DA dan perempuan tersebut memiliki hubungan," tuturnya. 

Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tidak mendapat restu orang tua. 

"DA dan perempuan tersebut berpacaran.

Baca juga: Sempat Didatangi Pria Mencurigakan, Minimarket di Bandar Lampung Kerampokan, Karyawan Ditodong Golok

DA pernah melamar si perempuan, tapi tidak mendapat restu orang tua. Akhirnya dia kirim video tersebut," katanya. 

Kasus ini, kata Ahmad Jafar telah melalui mediasi keluarga.

Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.

Sementara untuk tindak pidana terkait penyebaran video asusila akan tetap diproses. 

"Ini tindak pidana murni bukan aduan. Kami sementara berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Bone untuk prosesnya," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas