Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 5 Teman Termasuk Pacarnya, Dicekoki Miras dan Digilir di Beberapa Tempat
Gerombolan pelaku pencabulan itu ditangkap polisi dan satu orang masih buron.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial SAW (15) menjadi korban rudapaksa lima orang temannya, termasuk pacarnya sendiri, T (23).
Gerombolan pelaku pencabulan itu ditangkap polisi dan satu orang masih buron.
Awalnya, T membuat pacarnya mabuk dengan cara mencekoki minuman keras.
Baca juga: Kisah Siswi SMP Setahun Dirudapaksa 10 Pria Dewasa, 2 Tokoh Masyarakat Lansia Terlibat
Pelaku kemudian memanggil kelima teman-temannya.
"Mereka sering berkumpul dan minum-minuman keras, korban yang saat itu dalam keadaan mabuk kemudian dicabuli teman-teman dan dibiarkan oleh sang pacar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar F Sutisna dalam siaran pers saat gelar perkara, Kamis (26/11/2020).
Korban SAW yang diketahui masih pelajar berusia 15 tahun ini digilir dan dibawa ke beberapa tempat di daerah Kendal.
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Tetangga dan Saudara, 2 Pelaku Tokoh Masyarakat Lansia, Dilakukan Setahun
"TKP-nya tidak di satu tempat saja, ada di rumah kosong kemudian di teras Madrasah dan di kebun perumahan Kaliwungu," ucapnya.
Atas kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa akta kelahiran dan KK korban, pakaian korban, dan pakaian pelaku.
Komplotan pelaku dijerat pasal persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Kompas.com/Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicekoki Pacar Miras hingga Mabuk, Gadis di Bawah Umur Dicabuli 5 Temannya"