Terungkap Alasan Ketua FPI Galang Unggah Foto Hoax Megawati Gendong Jokowi
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelanggaran pidana yang dilakukan pelaku adalah ketika foto tersebut telah dibaca oleh warganet
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Tim Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap Welly Putra pelaku penghina Presiden Jokowi melalui postingan facebook.
Tatan mengatakan, WP sempat diamankan di rumahnya pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia kemudian dilepas setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Namun begitu, WP tetapi dikenai wajib lapor.
"Ya, sekarang ini masih dalam penyelidikan dan dia wajib lapor. Jadi habis pemeriksaan, WP langsung pulang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Ketua FPI Galang Dapat Foto Megawati Gendong Jokowi Hingga Dipenjara, Ini Motifnya
Berita Rekomendasi