Seorang Sopir Truk Nekat Bawa Lari Siswi SMP: Saya Cuma Ngajak Dia Jalan-jalan Saja, Dia Mau
Seorang sopir truk bernama Emon nekat membawa lari siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial RM (13).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Begitu tiba di Desa Batang Hari, petugas menemukan RM dan Emon di rumah pemuda tersebut.
"Yang bersangkutan (Emon) kami amankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut," ujar Robi.
Sementara RM dipulangkan kepada keluarganya.
Baca juga: Remaja di Lampura Ini Berani Bawa Lari Istri Orang 6 Hari Hari, Lalu Peras Suaminya Rp 1 Juta
Baca juga: Hilang 4 Hari, 2 Gadis Remaja Ditemukan Menangis di Rumah Kosong Daerah Lebak Bulus, Nyaris Diculik
"Saudara Emon ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 332 KUHP, membawa kabur anak perempuan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua anak bersangkutan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," terang Robi.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam SMP, sepatu dan tas RM saat dibawa lari oleh tersangka.
Sementara tersangka bernama lengkap Kris Munandar (23 tahun) atau sering disapa Emon yang bekerja menjadi sopir truk ini, mengaku tak bermaksud menculik RM.
"Saya cuma ngajak dia (RM) jalan-jalan saja dan dia mau. Nanti saya kembalikan lagi ke orang tuanya. Sumpah," kata tersangka.
(TribunSumsel.com, Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pamit Antar Tugas ke Sekolah, Siswi SMP di OI Dibawa Lari Sopir Truk, Tersangka Umbar Sumpah