69 Batang Ganja Tak Bertuan Ditanam di Dalam Pot dari Daun Pisang
Tanaman ganja sebanyak 69 batang berukuran sekitar 50 centimeter tersebut ditanam di lahan kosong yang belum diketahui pemiliknya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam bersama Polsek Dempo Tengah serta jajaran Sat Narkoba Polres Pagaralam berhasil menemukan tanaman ganja yang ditanam tidak jauh dari permukiman warga.
Ladang ganja berada di kawasan Desa Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah tepatnya di RT02 RW 01 Sukajadi.
Lokasi tersebut tidak jauh dari permukiman warga dan hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya.
Tanaman ganja sebanyak 69 batang berukuran sekitar 50 centimeter tersebut ditanam di lahan kosong yang belum diketahui pemiliknya.
Ganja ditanam tidak jauh dari jalan umum warga. Namun diduga untuk mengelabui petugas, pelaku yang saat ini belum diketahui menanam ganja tersebut di dalam semak-semak.
Namun dilihat dari cara menanamnya diduga pelaku sudah memiliki keahlian dalam menanam ganja tersebut.
Pasalnya saat dicabut tampak tanaman sebelumnya sudah dirawat di dalam pot yang dibuat sendiri oleh pelaku menggunakan daun pisang.
Tidak hanya itu pelaku juga diduga dengan sengaja menanam ganja tersebut, pasalnya susunan tanaman tampak rapi dan tersusun.
Baca juga: BNN Temukan 5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gunara SIK MH didampingi Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi mengatakan, bahwa penemuan tanaman ganja ini berdasarkan informasi dari warga sekitar.
"Ini merupakan hasil dari laporan warga. Dari hasil kita ke lokasi didapati ada 69 batang ganja dengan ukuran sekitar 50 centimeter ditanam disemak-semak," ujarnya.
Saat ini Polres sedang melakukan pencarian pemilik ladang ganja tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 69 Batang Ganja Ditemukan Polres Pagaralam di Kebun Kosong, Ditanam di Pot Pakai Daun Pisang