Istri Bupati Meninggal karena Covid, Pendopo Kantor Pemkab Demak Dikosongkan Selama 14 Hari
Sekda Demak Singgih Setyono mengatakan, pasca meninggalnya istri bupati Demak karena Covid-19, area Pendopo Pemkab Demak disterilisasi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Istri Bupati Demak H. M. Natsir, meninggal dengan status positif Covid-19.
Suntari, meninggal di Rumah Sakit Telogorejo, Semarang, Senin (30/11/2020).
Sekda Demak Singgih Setyono mengatakan, pasca meninggalnya istri bupati Demak karena Covid-19, area Pendopo Pemkab Demak disterilisasi.
Baca juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Ibadah Natal Saat Pandemi Covid-19, Ini Isi Lengkapnya
"Iya, betul. Hari ini langsung kami adakan spraying, kami sterilisasi. Untuk sementara waktu kita kosongkan dan untuk kegiatan kita pindahkan," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin, (30/11/2020).
Dia menyampaikan, Pendopo Pemkab Demak untuk sementara akan dikosongkan selama 14 hari.
Singgih mengatakan, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan.
Baca juga: Istri Bupati Demak Meninggal Dunia, Dimakamkan di Makam Sentono Ratu
Termasuk di area pemerintahan atau di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk kawan-kawan jangan salah paham begitu masuk ke OPD kami. Nanti akan kami lakukan termogun, akan dilakukan pemeriksaan protokol sangat ketat," tandasnya.
Untuk diketahui, Suntari, istri Bupati Demak H. M. Natsir, meninggal dengan status positif Covid-19.
Suntari meninggal di Rumah Sakit Telogorejo, Semarang, Senin (30/11/2020).
Ibu dari dua anak ini telah dimakamkan di Makam Sentono Ratu, Demak, sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi.(yun)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com : Istri Bupati Demak Meninggal Karena Covid-19, Pendopo Pemkab Dikosongkan 14 Hari