Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Punya Uang untuk Beli Rokok dan Makan, 12 Pria Pengangguran Nekat Maling dan Curi Motor

Sebanyak 12 pria pengangguran di Palembang nekat maling dan mencuri sepeda motor, uangnya dipakai untuk membeli rokok dan makan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tak Punya Uang untuk Beli Rokok dan Makan, 12 Pria Pengangguran Nekat Maling dan Curi Motor
net
Sebanyak 12 pria pengangguran di Palembang nekat maling dan mencuri sepeda motor, uangnya dipakai untuk membeli rokok dan makan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 12 pria pengangguran nekat maling dan mencuri sepeda motor.

Uang dari hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli rokok dan makan.

Ada juga dari 12 pelaku tersebut yang merupakan seorang residivis.

Sebanyak 12 pelaku kejahatan 3C, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, Satreskrim Polrestabes Palembang akan terus melakukan upaya dengan menangkap para pelaku kejahatan di Kota Palembang, agar masyarakat dapat merasa aman ketika beraktivitas.

"Dalam waktu satu minggu ini kita berhasil mengamankan 12 pelaku tindak pidana 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dengan laporan polisi sebanyak 10 LP," ujar Kompol, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Pernah Terekam CCTV saat mencuri Kotak Amal, Pria Ini Nekat Ulangi Aksinya, Kali Ini Kepergok Warga

Baca juga: Pria Ini jadi Spesialis Maling Helm, Sehari Bisa Beraksi hingga 4 Kali, Setahun Raup Rp 11 Juta

Kompol Edi menjelaskan, di antara 12 pelaku yang diamankan empat di antaranya merupakan residivis.

Berita Rekomendasi

Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti tiga motor, beberapa ponsel, kompor gas dan lainnya.

Ia menegaskan ada beberapa pelaku yang diberikan tembakan bagian kaki dengan terukur karena mencoba melawan petugas saat diamankan terkait tindakan yang mereka lakukan.

"Untuk hukuman penjara ke 12 pelaku tersebut berbeda-beda sesuai tindak kejahatan yang dilakukan, mulai dari hukuman penjara selama lima tahun hingga 12 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu dari beberapa pengakuan para pelaku mengatakan, kalau mereka melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak mempunyai uang dan tidak bekerja.

"Karena tidak bekerja kami nekat melakukan perbuatan tersebut, dari mencuri motor, maling dan lain-lain. Uangnya kami gunakan untuk beli rokok dan makan," tutup para pelaku.

(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 12 Pria Pengangguran Nekat Maling dan Curi Motor, Uangnya Dipakai Beli rokok dan Makan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas