Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penembakan Crazy Rich di Solo Terungkap, Motifnya Karena Bisnis

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kasus penembakan tersebut, ada motif yang terungkap yakni hubungan bisnis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Penembakan Crazy Rich di Solo Terungkap, Motifnya Karena Bisnis
Tribun Solo
Penampakan pistol semi otomatis Walther berkaliber 22 yang disita polisi setelah menghujani Mobil Toyota Alphard yang didalamnya ada istri bos tekstil Solo, di Jalan Monginsid, Kota Solo, Rabu (2/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Akhirnya polisi mengungkap motif insiden penembakan crazy rich asal Solo.

LJ (72) yang menembaki mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo adalah hubungan bisnis.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kasus penembakan tersebut, ada motif yang terungkap yakni hubungan bisnis.

"Motifnya hubungan bisnis," papar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (3/12/2020).

Keterangan tersebut dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan pihak kepolisian.

Selain itu, hari ini pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan satu senapan panjang.

Baca juga: Tersangka Pelaku Penembakan Mobil Pengusaha Tekstil Ditahan di Mapolresta Solo

Berita Rekomendasi

"Ada dua senpi yang dia miliki dan ada surat izinnya," kata dia.

Tersangka Ditahan

Tersangka LJ (72) yang menembak mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sudah ditetapkan tersangka.

Dia kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Solo.

Baca juga: Terjunkan Brimob, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga di Kasus Penembakan Solo, Pelaku Masih Saudara?

Polisi sendiri sudah memeriksa 6 orang saksi baik yang melihat dan mengalami langsung Kejadian tersebut.

"Pagi ini tim Satreskrim Polresta Solo melakukan penggeledahan di rumah tersangka LJ," kata dia.

Dalam penggeladahan tersebut, polisi menemukan senjata laras panjang.

Jadi ada dua senjata milik LJ dan itu ada surat izinnya.

Namun, berkaitan kejadian penembakan di Solo yang terjadi kemarin siang, Polisi sudah menyita senjata api tersebut.

"Kita sita di gudang Polresta Solo, harus dilakukan kajian ulang pada izin tersangka LJ terkait kepemilikan senjata api," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Tapi titik berat pemriksaan kita pada tindak pidana yang dilakukan," paparnya.

LJ dijerat dengan Pasal 338 Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP berkaitan percobaan pembunuhan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Terungkap, Motif Penembakan Pengusaha Tekstil Solo: Hubungan Bisnis

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas