Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Lampung Utara Diduga Jadi Penadah Hasil Perampokan Dua Oknum Polisi

Polisi mengungkap kasus perampokan yang pelakukan dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Anggota DPRD Lampung Utara Diduga Jadi Penadah Hasil Perampokan Dua Oknum Polisi
kompas.com
Oknum anggota DPRD Lampung Utara, HTM keluar dari toilet di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020). HTM diduga menjadi penadah truk hasil rampokan.(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kasus perampokan yang pelakukan dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.

Hasil pengungkapan, seorang anggota DPRD Lampung Utara diduga menjadi penadah truk hasil perampokan dua oknum polisi.

Truk pengangkut pupuk kotoran sapi itu dirampok oleh dua oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Ipda YML (47, DPO) dan Bripka HDR (40, DPO) pada 30 November 2020.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, truk bernomor polisi BE 9162 CE tersebut dirampok saat dikendarai oleh korban, Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca juga: 5 Perampokan Sadis di Batam: Pukul Pakai Besi, Korban Terseret Mobil Pertahankan Uang Ratusan Juta

Usai membawa kabur truk tersebut, para pelaku lalu membawanya ke Kabupaten Lampung Utara menemui oknum anggota dewan berinisial HTM (50) warga Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.

"Yang bersangkutan (HTM) anggota dewan (DPRD) Lampung Utara. Yang bersangkutan (HTM) sudah kami periksa intensif sejak beberapa hari lalu," kata Talen di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore.

Baca juga: 2 Perampokan Paling Misterius dalam Sejarah, Identitas DB Cooper Masih Membingungkan

Sebelum bertemu dengan anggota dewan tersebut, para pelaku yang diduga melakukan perampokan, yakni Ipda YML, Bripka HDR, GTT (45), EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung, dan HEN (40) pecatan Brimob menemui SAL (45) dan AR (30) warga Tegineneng.

BERITA REKOMENDASI

Pertemuan dan transaksi jual beli itu dilakukan di lapak penjualan singkong di Desa Pekurun, Lampung Utara, Selasa (1/12/2020).

Dari transaksi, disepakati truk hasil rampokan itu dijual seharga Rp 42 juta dengan pembayaran dimuka seharga Rp5 juta yang diberikan kepada pelaku SAL.

Sedangkan sisa pembayaran akan ditransfer ke rekening milik pelaku EW.

Dari pantauan Kompas.com di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore, pelaku HTM terlihat sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

HTM sempat keluar untuk pergi ke toilet.

Namun, pelaku yang mengenakan kaus merah jambu dan celana jeans dan bermasker itu menolak menjawab pertanyaan pewarta.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua para pelaku. Nanti setelah fix, kami akan ekspos kasus ke publik," kata Talen.

Talen menambahkan, modus para pelaku adalah mengaku sebagai debt collector dan mengatakan bahwa kendaraan incaran bermasalah.

"Disebutkan truk itu menunggak pembayaran. Sehingga harus dibawa secara paksa," kata Talen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anggota DPRD Diduga Jadi Penadah Hasil Rampokan Oknum Polisi di Lampung

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas