Kesal Ritual Gandakan Uang Gagal, Pria Ini Malah Dianiaya hingga Tewas oleh Pelaku
Seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang menganiaya korbannya hingga tewas.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang menganiaya korbannya hingga tewas.
Kasus ini terungkap dari temuan mayat laki-laki pada 11 November 2020 lalu.
Kini kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Rawajitu Selatan bersama Tekab 308, Polres Tulangbawang.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam posisi telungkup, di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, sekitar pukul 20.00 WIB.
Belakangan diketahui, identitas mayat itu adalah Sumari alias Yanto (34), warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.
Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, dapat disimpulkan Sumari alias Yanto merupakan korban pembunuhan.
"Dugaan awal kita, korban dibunuh oleh orang yang dikenal korban. Dan diketahui terakhir pelaku bersama dengan korban. Ini berdasarkan hasil ola TKP," ujar Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Jumat (04/12/2020).
Baca juga: Diduga Dibunuh, Pria Ini Ditemukan Tewas Bersandar di Tembok, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan tersebut diketahui bersembunyi di rumah keluarganya.
Mendapat bukti petunjuk itu, petugas gabungan langsung bergerak melakukan pengejaran.
Polisi pun mengendus keberadaan pelaku hingga ke wilayah Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Pada Rabu (02/12/2020), sekira pukul 22.00 WIB, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap saat berada di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
"Pelaku diketahui bernama Imam Tato (30) alias Putra, warga jalan poros, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang," papar Andy.
Kapolres menjelaskan, aksi pembunuhan itu bermula pada Minggu (15/11/2020), sekira pukul 23.30 WIB, korban dijemput oleh pelaku saat sedang berada di rumahnya.
Mereka lalu pergi bersama dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.
"Setelah itu korban menghilang dan hari Selasa (17/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tengkurap dan mengeluarkan bau tidak sedap," ungkap Kapolres.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Imam, motif dirinya melakukan pembunuhan ini berawal dari upaya menggandakan atau memperbanyak uang.
Baca juga: Menyelinap ke Kamar Istri Orang Lalu Berbuat Asusila, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga
Baca juga: Pria Pedagang Sayur Ngaku Bisa Gandakan Uang, Bawa Kabur Duit Korban Rp 51 Juta
Yang mana sebelumnya korban bersama dengan istrinya telah menyerahkan uang tunai sebanyak Rp 10 Juta kepada pelaku.
Karena proses menggandakan uang tersebut tidak berhasil, korban marah dan pelaku kesal.
Sehingga saat korban sedang duduk bersila sambil ritual pelaku langsung memukul kepala korban.
"Kepala korban dipukul tepat pada bagian belakang sebanyak satu kali dengan kayu gelam sepanjang sekira 1 meter," beber Kapolres.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang.
Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat 3 KUHP.
(Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Ungkap Motif Dibalik Penemuan Mayat Laki-laki di Kampung Bumi Dipasena Makmur