Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda Diduga Berbuat Asusila pada Gadis 20 Tahun, Korban Trauma Sampai Coba Bunuh Diri

Seorang pemuda dikeroyok setelah diduga berbuat asusila terhadap seorang gadis. Keluarga korban tak terima dengan aksi pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pemuda Diduga Berbuat Asusila pada Gadis 20 Tahun, Korban Trauma Sampai Coba Bunuh Diri
pexels
ILUSTRASI korban pencabulan- Seorang pemuda dikeroyok setelah diduga berbuat asusila terhadap seorang gadis. Keluarga korban tak terima dengan aksi pelaku. Korban bahkan trauma hingga sempat mencoba bunuh diri 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda dikeroyok setelah diduga berbuat asusila terhadap seorang gadis.

Keluarga korban tak terima dengan aksi pelaku.

Korban bahkan trauma hingga sempat mencoba bunuh diri atas apa yang menimpanya.

Seorang pemuda beralamat di Lorong 2, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial RA (20) ditangkap personel Polsek Sukamaju.

Kasubag Humas Polres Luwu Utara, Iptu Abdul Latif mengatakan, penangkapan ini atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap HA (20).

Latif mengatakan, kejadian pelecehan seksual terhadap HA terjadi di rumahnya, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, pada Jumat (4/12/2020) sore.

Saat itu pelaku RA bertamu di rumah korban HA.

Berita Rekomendasi

"Pelaku datang bertamu di rumah korban dan ditemui oleh korban di ruang tamu," ujar Latif, Minggu (6/12/2020).

"Setelah duduk bersama korban di ruang tamu, maka pelaku memegang daerah terlarang korban dan melakukan hal yang tak senonoh," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, korban trauma dan melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum cairan beracun dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Hikmah Sukamaju.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut menjemput pelaku di tempat kerjanya di Lorong 2, Desa Sukamaju, lalu membawanya ke Desa Tolangi.

"Keluarga korban menghakimi pelaku dengan cara dipukuli," katanya.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Pelaku Ancam Sebar Video Asusila

Baca juga: Sekeluarga Tidur Sekamar, Ayah Tiri Umur 65 Tahun Nekat Panggil Sayang dan Rudapaksa Anak

Baca juga: Duda 55 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Ternyata Sudah Berulang Berbuat Asusila pada Korban

"Kemudian datang salah seorang warga Desa Tolangi melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Sukamaju Ipda Aswar," lanjut Latif.

Kapolsek lalu menuju pertigaan Desa Tolangi tempat pelaku dihakimi dan mengamankannya dengan cara dibawa ke Polsek Sukamaju.

Setelah pelaku diamankan di Polsek Sukamaju, keluarga korban yang berjumlah sekitar 50 orang mendatangi Kantor Polsek Sukamaju.

Seakan-akan tidak menerima pelaku diamankan dan memaki polisi.

Mendengar teriakan itu, anggota Polsek yang bertugas bersama anggota BKO Brimob keluar.

Sehingga keluarga korban meninggalkan Kantor Polsek Sukamaju.

"Pelaku diamankan saat ini di Polres, dengan pertimbangan keamanan karena korban adalah warga Desa Tolangi yang jaraknya sekitar 500 meter dari Kantor Polsek Sukamaju," tuturnya.

(Tribun Timur/Chalik Mawardi)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Lecehkan Gadis 20 Tahun, Pemuda di Sukamaju Luwu Utara Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas