Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teriak 'Bunuh' Hingga Buat Ibu Mahfud MD Terancam, Pendemo Rumah Menko Polhukam Dijadikan Tersangka

Polisi mengamankan seorang demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Menkopolhukam Mahfud MD.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Teriak 'Bunuh' Hingga Buat Ibu Mahfud MD Terancam, Pendemo Rumah Menko Polhukam Dijadikan Tersangka
SURYA.co.i/Samsul Arifin
Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan seorang demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Menkopolhukam Mahfud MD.

Seperti diketahui, aksi tersebut diselenggarakan di daerah Pamekasan pada hari Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

Demonstran yang dimaksud adalah seorang laki-laki berusia 31 tahun berinial AD alias MT.

Ia ditangkap pada hari Jumat, 4 Desember 2020 kemarin.

Kini, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan, ia diketahui meneriakkan kata-kata "Bunuh..Bunuh" saat menggelar aksi di depan rumah Mahfud MD.

Baca juga: Tak Mau Tanggung Jawab, Korlap Sebut Aksi Gedor-gedor yang Buat Ibu Mahfud MD Trauma Inisiatif Massa

Baca juga: Ibu Mahfud MD Kadung Trauma Rumah Digeruduk, Korlap Pun Lempar Tanggungjawab Itu Tanpa Koordinasi

Baca juga: POPULER - Fakta Rumah Ibu Mahfud MD Digeruduk Massa yang Diduga Soal HRS, Dua Orang Diperiksa

Rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan didemo ratusan warga, Selasa (1/12/2020).
Rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan didemo ratusan warga, Selasa (1/12/2020). (KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan Bunuh..Bunuh," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Nico menjelaskan, ada banyak demonstran yang meneriakkan kata-kata bernada ancaman kepada Mahfud MD.

Namun, lanjutnya, kata-kata "Bunuh", berdasarkan pemeriksaan polisi, keluar dari tersangka AT alias MT.

Warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan itu kata Nico ditangkap Jumat tengah malam di Jalan Raya Proppo oleh tim gabungan Polres Pamekasan dan Polda Jatim.

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas