Dua Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat Perampokan di Bandar Lampung, Ini Peran Mereka
Oknum polisi dan anggota DPRD di Lampung diringkus Polresta Bandar Lampung, mereka diduga terlibat perampokan truk.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Oknum polisi dan anggota DPRD di Lampung diringkus Polresta Bandar Lampung, mereka diduga terlibat perampokan truk.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dua anggotanya yang diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.
Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.
Keduanya adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Bandar Lampung.
Dua orang polisi ini diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos yang terjadi di Jalan Dr Sutami, Tanjung Bintang pada 30 November 2020 kemarin.
Baca juga: Pensiunan PNS Jatuh & Gigi Copot demi Pertahankan Rp 65 Juta, Dikejar Rampok hingga Uang Berserakan
"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait hal tersebut. Dua anggota saya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sore.
Yan Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun, termasuk sanksi kepada kedua orang polisi tersebut.
Menurut Budi, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk kepastian hukum.
Baca juga: Polisi Tangkap Kawanan Rampok di Jakarta Barat, Para Pelaku Nyamar Jadi Petugas Pengukur Tanah
"Masih saksi, dan belum diperiksa. Jadi kami tunggu hasilnya. Jadi belum bisa diputuskan apa pun," kata Yan Budi.
Awal peristiwa
Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang. Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.
Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.
Baca juga: Polisi Buru Rampok Bersebo yang Kabur ke Rawa-rawa, Usai Gasak Segenggam Emas di Aceh Barat
Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.
"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.
Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah. (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.