Polisi Tangkap Wanita Muda Diduga Pelaku Penipuan Arisan Online Rp 1 Miliar
Pelaku bernama Lusi Tania (22) ternyata menjadi korban penipuan sebelum akhirnya menipu anggota arisannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Janda muda pelaku penipuan arisan online akhirnya ditangkap setelah kabur beberapa waktu.
Pelaku bernama Lusi Tania (22) ternyata menjadi korban penipuan sebelum akhirnya menipu anggota arisannya.
Pasca buron lebih dari tiga pekan, Lusi Tania (22) bandar arisan pelaku penggelapan uang akhirnya diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Mapolres OKU Selatan.
Sebagai tulang punggung keluarga, janda muda warga Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menggeluti bisnis arisan online sejak bulan Juni 2020 lalu dan mulai bermasalah sejak di Bulan November.
Penyebab bisnis arisan online mulai bermasalah setelah ia ditipu oleh salah seorang member arisan yang berjenis duel atau arisan diikuti oleh dua orang member (anggota) dalam artian anggota penarik pertama diibaratkan sebagai peminjam dan orang terakhir sebagai peminjam namun dengan bunga 20 persen.
Baca juga: Cinta Diputus, Pria di Makassar Gigit Mantan Pacar
Nasib sial menimpanya, member yang telah lebih dulu mendapat giliran melarikan diri sehingga ia harus menderita kerugian mencapai Rp 124 juta, menutupi penagih arisan sebagai investor.
Kala itu, tepatnya bulan Agustus lalu, Lusi sempat melapor ke Mapolres OKU Selatan sebagai korban dengan melampirkan kerugian mencapai Rp 64 juta.
Disamping itu, sebagai tulang punggung keluarga dan tidak memiliki penghasilan lainnya, uang arisan para member digunakan untuk keperluan sehari -hari.
Baca juga: Ada Dugaan Penggelapan Arisan Total Rp 6 M di Solo, Polisi Imbau Korban Buat Laporan
Terus didesak oleh anggota, Lusi bersama keluarganya memutuskan untuk melarikan diri kerumah tantenya di wilayah Kota Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Bisnis arisan online yang kerap dipromosikan lewat akun media sosial dan WhatsApps hingga melakukan give away berdampak pada kepercayaan para korban mulai dari kalangan pihak anggota kepolisan, bhayangkari, pegawai PNS, Bidan hingga ibu-ibu rumah tangga ikut bergabung.
Menurutnya, total sebanyak 55 orang korban bergabung mengikuti bisnis arisan online yang digelutinya sebelum viral terdapat 21 orang bermasalah dengan total kerugian para korban mencapai Rp 388 Juta.
Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SIK, MH membenarkan telah mengamankan tersangka tersangka penggelapan uang arisan online Lusi di Jawa Timur.
"Telah kita amankan tersangka L, kasus penggelapan dan penipuan yang bermodus arisan online tersangka atas nama L," ujar Apromico saat press release di Kantor Satreskrim Mapolres OKU Selatan, Senin (7/12/2020).
Dikatakan AKP Apromico, tersangka yang sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Timur tersebut dikenakan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Petugas mengamankan Barang Bukti (BB) empat buah buku tabungan dan 4 kartu ATM daro berbagai jenis bank berbeda dan kuitansi dan buku berisi catatan data para korban.
Lusi yang berstatuskan janda muda ini sudah meninggalkan rumahnya yang ada di Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, OKU Selatan.
Para korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku janda muda Luzi Tania terkait dugaan melakukan penggelapkan uang arisan lebih dari Rp 1 miliyar milik lebih dari 100 orang member arisan.
Pantauan di lapangan, dengan memakai masker, para perempuan ini duduk berdekatan di kursi yang ada di Mapolres OKU Selatan.
Sembari seorang rekannya menghadap petugas, mereka yang menunggu terlihat mengobrol dan sesekali mengotak-atik handphone.
"Iya kita datang ke sini melaporkan bandar arisan Lusi Tania, karena kita disini merasa dirugikan olehnya," ujar pelapor Oza pada Sripoku.com, Kamis (19/11/2020).
Dikatakan Oza, ia mendatangi SPKT Polres OKU Selatan tidak sendri melainkan bersama belasan member-member lainnya yang tak lain merupakan korban dari penggelapan uang pasca menghilang pada Senin (16/11/2020) subuh dinihari lalu.
Kepada media, korban Oza mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta rupiah dengan membawa alat bukti kwitansi dan nota bekas transfer transaksi pada pelaku.
"Setelah saya itung, kerugian saya sendiri semuanya Rp 59.211.000,itu hanya saya belum lagi yang lain," ungkapnya.
Sebagai pihak yang merasa dirugikan ia bersama belasan memeber berharap pelaku yang telah melarikan diri meninggalkan kediamannya di Kampung Sawah Kelurahan Pasar, Kecamatan Muaradua tersebut segera ditangkap.
Terpisah Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Apromico SIK, MH membenarkan telah menerima laporan dari pelapor.
"Kita sudah menerima laporan, saat ini sedang kita pelajari," singkat Apromico.
Informasi yang dihimpun, Lusi dikenal sebagai sosok yang kerap menonjolkan kemewahan. Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga di sekitar kediaman Lusi.
Bahkan, Lusi memakai kawat gigi yang terbuat dari emas.
Dikenal seperti orang kaya, Lusi kerap menunjukan hidup mewahnya pada teman arisan dengan mudah membelikan barang pakaian, pamer jalan-jalan, serta kerap mentraktir sesama teman arisan.
Di rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari jantung Muaradua, sebelumnya Lusi anak sulung tersebut tinggal bersama keluarga, yakni kedua orangtuanya serta dua orang saudaranya.
Rumahnya yang ia tinggali merupakan rumah beton berukuran cukup besar, memiliki satu lantai berbahan keramik, serta dilengkapi dengan dengan perlengkapan parabotan isi rumah dengan harga mahal.
"Gayanya hobi jalan, traktiri temen-temen arisan, dan membelikan pakaian.
Rumahnya sudah kosong, pergi meninggalkan rumah dua hari lalu tanpa pamit mengendarai 3 unit sepeda motor," ujar tetangga.
Korban yang uang arisannya digelapkan Lusi diperkirakan lebih dari 100 orang, termasuk dari anggota kepolisian dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Per orang, bisa merugi Rp 3 juta hingga lebih ratusan juta.
Tidak hanya dari Muaradua, korban juga ada dari Baturaj, Palembang, Lampung, dan Jakarta dengan arisan yang dihimpun pelaku melalui komunikasi anatar group WA.
Ia menjadi viral di Facebok pasca tidak dapat dihubungi meninggalkan rumah bersama keluarga Senin (16/11/2020) dinihari.
Sementara salah seorang korban lainnya Poni (32) warga Tebing Gading Kelurahan Batu Belang sejak mengikuti arisan sejak 4 bulan lalu mengaku telah lebih dari seratus juta uangnya dibawa lari oleh pelaku.
"Total semuanya lebih dari Rp 100 juta karena ikut arisanya tidak hanya satu sejak 4 bulan lalu,"ujar Poni kepada Sripoku.com, Rabu (18/11/2020).
Terkait penggelapan uang tersebut ditamahkn korban lainnya yang tinggal di wilayah Tebing Gading Oza dan belasan korban akan segera mendatang Polres OKU Selatan melaporkan pelaku untuk segera di tangkap.
"Besok kita akan ramai-ramai datang ke Polres melaporkan pelaku hari ini kita masih kumpulan data korban dan kerugian," ujar Oza korban lainnya.
(Sriwijaya Post/Alan Nopriansyah)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mulanya Korban Kini Jadi Pelaku, Cerita Lusi Janda Muda Penipu Anggota Arisan Online di OKU Selatan