Cagub Sumbar Mulyadi Tak Bisa 'Nyoblos', Ini Loh Alasannya
Calon Gubernur Sumatera Barat nomor urut 1, Mulyadi hanya bersiap-siap saja di Bukittinggi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Calon Gubernur Sumatera Barat nomor urut 1, Mulyadi hanya bersiap-siap saja di Bukittinggi.
Ia tidak bisa ikut memilih dalam arena Pemilihan Gubernur Sumbar, Rabu (9/12/2020).
.
Pasalnya, Mulyadi saat ini sudah bukan menjadi warga Sumbar lagi.
Setahu tim pemenangannya, Mulyadi ber-KTP Jakarta Selatan.
Sementara Wakilnya, Ali Mukhni pasangan Mulyadi tercatat memilih di TPS 005, Campago, V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Baca juga: Simak Aturan Mencoblos Surat Suara di Pilkada 2020, Jangan Sampai Tidak Sah, Ini Syaratnya!
Sedangkan para kandidat gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) memilih pulang ke daerah masing-masing untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur Sumbar, Rabu (9/12/2020).
Pasangan nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri menggunakan hak suara di daerah asalnya.
Nasrul Abit dilaporkan menggunakan haknya di TPS 006, Painan Timur Painan, IV Jurai, Pesisir Selatan, Sumbar.
Lalu wakilnya Indra Catri di TPS 0058, Lubuk Basung, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar.
Baca juga: Pemerintah: Belum Ada Penundaan Pilkada pada Zona Merah Covid-19
Sementara pasangan nomor urut 3 Fakhrizal ber-KTP Jakarta Selatan.
Sementara wakilnya Genius Umar dilaporkan memilih di TPS 001, Kampung Jawa II, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar.
Sementara pasangan nomor urut 4 Mahyeldi tercatat sebagai pemilih di TPS 007, Parupuk Tabing, Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
Wakilnya Audy Joinaldy tidak ikut pemilih dikarenakan tidak ber-KTP Sumbar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Cagub Sumbar Mayoritas "Nyoblos" di Daerah Asal, Kecuali Calon yang Ber-KTP Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.