Di Tomohon, Bawaslu Temukan KPPS Positif Covid-19 Tetap Bertugas
Temuan Bawaslu ada petugas KPPS terkonfirmasi positif Covid-19 di Tomohon, Sulawesi Utara berdasarkan swab test, kini petugas itu tetap bertugas.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan hasil pengawasannya selama tahapan pungut suara Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).
Bawaslu menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan petugas itu diketahui tetap bertugas.
Kejadian ini terjadi di Tomohon, Sulawesi Utara.
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Kalsel 2020: Denny Indrayana - Difriadi Derajat Unggul Sementara
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada di Medan, Tangerang Selatan, Solo, Surabaya: Anak & Menantu Jokowi Unggul
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Protokol Covid-19 Saat Pilkada 89 Persen Lebih, Doni Monardo: Jangan Kita Puas
"Ada pula KPPS positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas, ada di daerah Tomohon, Sulawesi Utara," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Rabu.
Fritz menjelaskan petugas KPPS itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang baru keluar ketika ia sedang bertugas di TPS.
Padahal sebelumnya petugas tersebut mendapatkan hasil tes cepat (rapid test) antibody, nonreaktif.
"Yang bersangkutan mendapat hasil uji swab tersebut saat bertugas," tutur Fritz.