Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Sulawesi Utara 2020 Poltracking: Olly-Steven Unggul 57,04%

Hasil hitung cepat atau quick count di Pilkada Sulawesi Utara 2020 telah dimulai.

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
zoom-in Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada Sulawesi Utara 2020 Poltracking: Olly-Steven Unggul 57,04%
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 - Hasil hitung cepat atau quick count di Pilkada Sulawesi Utara 2020 telah dimulai. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar hari ini, Rabu (9/12/2020).

Pilkada 2020 diikuti 270 daerah, dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Pilkada Serentak 2020 telah ditutup.

Hasil hitung cepat atau quick count di Pilkada Sulawesi Utara 2020 telah dimulai.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020: TPS Unik di Kabupaten Pekalongan & Blora, Petugas KPPS Pakai Seragam Sekolah

Baca juga: Cek Hasil Pilkada 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Lewat Link Ini

Berikut hasil quick count Pilkada Sulawesi Utara 2020 WIB pukul 14.25 WIB versi lembaga survei Poltracking, berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV:

Pasangan calon Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar, memperoleh 34,33 persen suara.

Pasangan nomor dua, Vonnie Anneke Panambunan-Hendry Corneles Mamengko Runtuwene, memperoleh 8,63 persen suara.

BERITA REKOMENDASI

Lalu pasangan calon Olly Dondokambey-Steven Kandouw, unggul dengan 57,04 persen suara.

Total sampel suara yang sudah masuk sebanyak 24,00 persen.

Baca juga: Soal Pilkada dan Demokrasi, Ini Kata Jubir Kemlu RI

Baca juga: Promo Pilkada 2020: Shihlin, Geprek Bensu, BreadTalk, Jco, Dunkin Donuts, Bread Life dan Londenesia

SULUT11
hasil quick count Pilkada Sulawesi Utara 2020 pukul 14.25 WIB versi lembaga survei Poltracking

Diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai Rabu hingga Sabtu, (26/12/2020).

Masyarakat bisa mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat.

Hasil hitung cepat ini bukan hasil resmi dari Pilkada Serentak 2020.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pilkada 2020 secara resmi sesuai dengan rekapitulasi penghitungan suara.

Namun, hasil hitung cepat sering menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon, karena hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

Link streaming hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020:

Link 1

Link 2

Link 3

Baca juga: Kini Tinggal di Surabaya, Arumi Bachsin dan Suami Rela ke Trenggalek Demi Gunakan Hal Pilih Pilkada

Baca juga: Kondisi Pilkada di Tangsel dan Depok, Polda Metro Jaya : Masih Aman Terkendali

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas