Tergusur Proyek Tol Jogja-Solo, Warga Sleman Dapat Ganti Untung Rp 9 Miliar
Musyawarah penetapan ganti untung untuk warga di Padukuhan Kadirojo 2 dan Temanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Tahap realisasi proyek Tol Yogya-Solo sedang memasuki langkah musyawarah terhadap warga yang tanahnya atau rumahnya tergusur.
Terakhir, diadakan musyawarah penetapan ganti untung untuk warga di Padukuhan Kadirojo 2 dan Temanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman.
Proses musyawarah juga dibagi dalam beberapa tahap dan dimulai sejak Jumat (4/12/2020) kemarin.
Baca juga: Kisah Warga Klaten yang Dapat Ganti Rugi Tol Yogya-Solo Rp 1,5 M, Bakal Dipakai Bangun Kos-kosan
"Untuk dua padukuhan tersebut, ada 294 bidang, di mana di tahap pertama sudah ada 50 bidang sudah menerima ganti untung dengan nominal Rp 67 miliar. Dan estimasi dari 294 bidang itu mencapai Rp 400 miliar," jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR Totok Wijayanto.
Totok mengatakan dari jumlah tersebut, ada warga yang mendapatkan ganti untung mencapai Rp 9 miliar.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci berapa luas bidang dari warga terdampak yang menerima ganti untung sebesar Rp 9 miliar tersebut.
Hanya saja ia menekankan bahwa nominal tersebut sudah ditentukan melalui appraisal.
Baca juga: Warga Terdampak Tol Yogya-Solo Untung, Tanah Dihargai Rp 600 Ribu padahal Harga Pasaran Rp 400 Ribu
Ia mengagendakan, di tahun 2021 sudah dilakukan musyawarah ganti untung untuk di daerah lain.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang terdampak tol dapat bersabar dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Belum tahu nilainya berapa, mereka sudah ketakutan dulu. Sementara sistemnya, tidak bisa menyamakan daerah satu dengan daerah lain. Antar tetangga pun akan berbeda karena penilaiannya bidang per bidang bukan per-zona," tandasnya.
Masyarakat terdampak harus mengikuti mekanismenya.
Musyawarah penetapan harga seperti dua dusun tersebut dilakukan setelah menyelesaikan serangkaian tahapan di mana tahapan terpentingnya adalah masa sanggah.
Adapun masa sanggah itu dilakukan untuk perbaikan apabila ada hal-hal yang tidak tepat ketika dilakukan inventarisasi dan validasi.
Setelah masa sanggah selesai, maka tim apraisal melakukan penghitungan.
Setelah selesai melakukan penghitungan baru dilakukan musyawarah penetapan harga ganti untung.
"Bagi mereka yang belum, silakan tanya. Jangan mengandalkan informasi yang tidak jelas. Selalu bertanya kepada panitia atau tim yang ada di sini," ujarnya.
Pun demikian, bagi masyarakat yang mendapatkan uang ganti untung, ia pun mengimbau agar dapat bijak memanfaatkan uang yang sudah diberikan.
"Jangan dibelanjakan dengan hal yang tidak perlu," tutupnya. (TribunJateng.com/nto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul FANTASTIS, Warga Terdampak Tol Yogya-Solo di Kalasan Sleman Terima Ganti Untung Rp 9 Miliar