Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda Pinjam Motor Ibu Temannya Lalu Malah Dijual, Uangnya Dipakai Beli Pakaian & Rokok

Seorang pemuda bernama Yuda (23), warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, nekat menjual motor milik ibu temannya.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pemuda Pinjam Motor Ibu Temannya Lalu Malah Dijual, Uangnya Dipakai Beli Pakaian & Rokok
Today Online
Ilustrasi penangkapan-Seorang pemuda bernama Yuda (23), warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, nekat menjual motor milik ibu temannya. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemuda bernama Yuda (23), warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, nekat menjual motor milik ibu temannya.

Pelaku berdalih tak punya uang hingga nekat melakukan pencurian.

Yuda lalu menjual motor curiannya tersebut seharga Rp 2 juta.

Namun, hasilnya dibagi dua bersama rekannya.

"Kami bagi dua uangnya. Saya dapat bagian Rp 1 juta. Motor kami jual kepada seseorang di Kotagajah," terang Yuda di Mapolsek Punggur, Jumat (11/12/2020).

Uang hasil penjualan itu sudah habis untuk keperluan sehari-hari, termasuk membeli pakaian dan rokok.

Berita Rekomendasi

"Saya gak punya kerjaan. Takut juga kalau motor saya bawa terus nanti ketahuan sama yang punya. Jadi saya jual saja," kata Yuda.

Yuda mengaku baru sekali melakukan aksi penggelapan sepeda motor.

Baca juga: Pria Banyumas Mengaku Curi Motor agar Bisa Belikan HP Anaknya untuk Belajar Daring

Baca juga: Oknum Pensiunan PNS Coba Curi Emas, Pelaku Pura-pura Beli Perhiasan, Langsung Kabur saat Ketahuan

Awalnya ia melihat sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah.

"Saya bilang saja (ke korban) kalau saya kehabisan bensin dan tidak punya uang. Terus saya pura-pura pinjam buat ambil uang ke ATM," terang Yuda, Jumat (11/12/2020).

Ternyata itu hanyalah akal-akalan pelaku.

Setelah dipinjamkan motor, ia malah pulang ke rumahnya.

"Saya langsung ke rumah. Supaya tidak dicari (korban), terus saya nonaktifkan handphone dan tidak ke mana-mana seharian itu," terang pelaku.

Nuraida (47), ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, menjadi korban penggelapan, Selasa (3/11/2020) lalu.

Motornya dibawa kabur oleh Yuda (23), warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Nuraida mengaku awalnya tak menaruh curiga karena mengenal Yuda.

Apalagi Yuda adalah teman dekat anaknya.

Saat itu, kata dia, pelaku mengetuk pintu rumahnya selepas Magrib.

Dia bilang motornya kehabisan bensin.

Ia meninggalkan motornya di depan parkiran toko.

"Dia bilang mau pinjam motor. Alasannya mau ke ATM karena motornya kehabisan bensin. Saya tidak curiga, karena dia kan kawan akrab anak saya," kata Nuraid, Jumat (11/12/2020).

Namun sampai larut malam, motornya tak kunjung dikembalikan.

"Saya suruh anak saya ke ATM. Katanya dia (pelaku) mau pergi ke sana. Tapi kata anak saya gak ada motornya dan dia nggak di lokasi," jelas korban.

Akhirnya Nuraida melapor ke Mapolsek Punggur.

Seorang pemuda asal Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah diamankan jajaran Polsek Punggur karena melakukan penggelapan sepeda motor.

Yuda (23) diduga menggelapkan motor milik Nuraida (47), warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Selasa (3/11/2020) lalu.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, Yuda ditangkap di Kotagajah, Kamis (10/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Modus pelaku dengan berpura-pura meminjam motor korban. Alasan pelaku meminjam motor korban karena kehabisan bensin," terang Iptu Amsar, Jumat (11/12/2020).

Amsar menerangkan, korban rupanya sudah mengenal pelaku.

Merasa itulah, korban tanpa curiga meminjamkan motornya.

"Setelah menunggu 1x24 jam, motor tidak juga dikembalikan oleh pelaku. Akhirnya korban melapor dengan nomor laporan LP/694-B/XII/2020/Polda Lampung/Polres Lamteng/Sek Punggur tanggal 9 Desember 2020," sebutnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Punggur.

Ia dikenakan pasal penipuan dan penggelapan pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. 

(Tribun Lampung/syamsiralam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pinjam Motor lalu Dijual, Pemuda di Lampung Tengah Sebut Uangnya Dipakai untuk Beli Rokok

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas