Pria Ini Curi 5 Ekor Burung Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum, Berakhir di Bui
Seorang pria berinisial S (38) di Pringsewu, Lampung nekat mencuri lima ekor burung merpati.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Pelaku S mengaku melakukan pencurian seorang diri.
S mengambil burung dari kandang yang berada di belakang rumah korban.
Baca juga: Seorang Warga Pringsewu Curi 5 Ekor Burung Merpati, Berdalih Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum
Baca juga: Seorang Ayah Curi Sepeda Motor, Uang Hasil Penjualan Dipakai Beli HP Anak untuk Belajar Daring
Kepada polisi, pelaku mengaku karena tidak mempunyai uang untuk bayar ongkos naik kendaraan.
“Pelaku ini hendak main ke rumah saudaranya di Telukbetung Bandar Lampung."
"Karena tidak punya ongkos untuk bayar kendaraan jadi pelaku ini nekat mencuri,” tutur Iptu AY Tobing.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tandas Iptu AY Tobing.
(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Pringsewu Nekat Curi 5 Ekor Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum