Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Tahanan Kabur, Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang Diperiksa Propam

Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang diperiksa propam terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi beberapa waktu lalu

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 8 Tahanan Kabur, Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang Diperiksa Propam
HO/Tribun Medan
Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang memberikan penjelasan terkait delapan tahanan kabur, Minggu (22/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang diperiksa propam terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak membenarkan pemeriksaan terhadap Kapolres Serdangbedagai (Sergei) Robin Simatupang.

Selain Kapolres, Bid Propam Polda juga memeriksa tujuh personel Polres Sergei.

"Kemarin ada kita periksa terhadap tahanan yang kabur," kata dia, saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (14/12/2020).

Donal mengatakan, saat ini tim masih mendalami pemeriksaan terhadap petugas piket Polres Sergei. Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan kepada Kapolres dan jajaran yang telah lalai dalam menjalankan tugas sehingga tahanan kabur dengan menjebol sel.

Baca juga: Kabur ke Hutan setelah Bunuh Tetangga, Pemuda Merasa Bersalah dan Hampiri Mobil Patroli Polisi

"Nanti akan ada sanksi yang diberikan setelah proses pemeriksaan ini selesai," ucapnya.

Dari delapan tahanan yang melarikan diri diketahui baru empat orang yang berhasil ditangkap kembali, Minggu (6/12/2020).

Berita Rekomendasi

Sedangkan empat orang lainnya masih berkeliaran, termasuk otak pelaku perencana.

Informasi yang dihimpun, empat orang yang sudah ditangkap kembali yakni Putra Agus Pratama alias Tama (20), Reza Pratama alias Reza (16), M Arifin alias Rifin (33 thn) serta Misdarwansyah Lubis alias Iwan (28).

Rutan Kelas II B Sigli, Pidie, Kamis (30/4/2020) setelah satu tahanan kabur.
Rutan Kelas II B Sigli, Pidie, Kamis (30/4/2020) setelah satu tahanan kabur. (Foto Kiriman Warga)

Mereka ditangkap di tempat terpisah dan dalam waktu yang berbeda-beda.

Mereka langsung berpencar ketika berhasil ke luar dari area lingkungan Polres pada 22 November lalu.

Para tahanan yang kabur ini terlibat kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda.

Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi. (Wen/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Diperiksa Propam Terkait 8 Tahanan Kabur

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas