Antisipasi Erupsi Sekunder Pemkab Lumajang Perpanjang Masa Siaga Bencana Gunungapi Semeru
Berdasarkan hasil monitoring dan analisa dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Semeru di Gunung Sawur
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Lumajang mengumumkan perpanjangan masa Siaga Awan Panas Guguran (APG) Semeru selama tujuh hari terhitung mulai hari ini Senin ini hingga Senin pekan depan (21/12/2020).
Pengumuman perpanjangan masa siaga tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, sekaligus Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono di Posko Siaga Bencana Semeru, Lapangan Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (14/12/2020) pukul 15.15 WIB.
Menurut Agus Triyono, perpanjangan masa siaga bencana tersebut diambil sebagai antisipasi adanya potensi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo.
Baca juga: Nekat Menambang Pasir, Truk di Lumajang Terseret Lahar Dingin Gunung Semeru Sejauh 50 Meter
Selain itu, penetapan perpanjangan masa darurat bencana juga merujuk dari evaluasi dari seluruh hasil kegiatan yang dilakukan bersama Tim Siaga Bencana selama ini
"Sebagai antisipasi bahaya erupsi sekunder endapan material vulkanik di DAS Curah Kobokan Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo," ujar Agus dikutip dari siaran pers BNPB.
Berdasarkan hasil monitoring dan analisa dari Pos KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Semeru di Gunung Sawur, aktivitas Gunungapi Semeru relatif menurun.
Baca juga: Update Terkini Aktivitas Gunung Api Ili Lewotolok, Merapi hingga Semeru per 9 Desember 2020
Akan tetapi erupsi sekunder endapan material vulkanik masih berpotensi terjadi dan dapat membahayakan jiwa manusia.
Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunungapi Semeru berada pada Level II atau 'Waspada'.
Dengan penetapan masa siaga bencana, Agus memastikan bahwa posko bantuan tetap terbuka bagi para donatur yang hendak memberikan dukungan untuk percepatan penanganan bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunungapi Semeru.
Baca juga: Pasca Meletusnya Gunung Semeru, Sebanyak 25 Warga Terkena ISPA, Diperkirakan Akan Bertambah
"Dipersilakan di posko bantuan Kamar Kajang, kami tidak melarang untuk pihak-pihak yang ingin melakukan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak," kata Agus.
Di samping itu, Agus juga tetap mengimbau kepada masyarakat di sekitar DAS Curah Kobokan agar tetap waspada dalam menghadapi adanya intensitas curah hujan yang tinggi, sebab hal itu dapat memicu terjadinya banjir lahar dingin.
"Himbauan kepada masyarakat dan para penambang pasir untuk tetap waspada dalam menghadapi curah hujan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.