Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dompet Penumpang Berisi ATM dan KTP Tertinggal di Mobil, Sopir Pun Beraksi Duit Rp 11 Juta Dibobol

Selain uang sebesar Rp 290.000, dompet tersebut juga berisi kartu ATM serta kartu identitas lainnya seperti KTP.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dompet Penumpang Berisi ATM dan KTP Tertinggal di Mobil, Sopir Pun Beraksi Duit Rp 11 Juta Dibobol
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Aparat Polresta Padang, Sumatera Barat, meringkus seorang pengemudi travel karena diduga membobol isi rekening penumpangnya.

Sopir travel berinisial D, menguras rekening korban dan mengambil uang Rp 11 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, bermula menemukan sebuah dompet penumpang tergeletak di mobil travelnya, pria berinisial D di Padang, Sumatera Barat melakukan kejahatan.

Pelaku rupanya mencoba-coba memasukkan PIN ATM hingga menemukan angka yang tepat.

Dompet penumpang tertinggal, ada kartu ATM dan KTP L

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Rico Fernanda menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 26 November 2020.

Baca juga: Penampakan Proyek Toilet Sekolah Rp 196,8 Juta di Bekasi dan Penjelasan Bupati Eka Supria Atmaja

Mulanya, pelaku D sedang membersihkan mobil travelnya setelah digunakan oleh penumpang.

Berita Rekomendasi

D lalu melihat sebuah dompet penumpang yang tertinggal di mobil travel miliknya.

Selain uang sebesar Rp 290.000, dompet tersebut juga berisi kartu ATM serta kartu identitas lainnya seperti KTP.

Niat jahat pun terbersit di benak D.

Masukkan tanggal lahir

Rico menjelaskan, D kemudian mengambil kartu ATM dan KTP dari dalam dompet.

Ia pun berusaha membobol ATM dengan cara memasukkan angka dari identitas pribadi penumpangnya. Dari KTP tersebut, tertera tanggal lahir pemilik kartu.

Baca juga: Aksinya Membobol Rumah Perwira TNI Tertangkap Kamera, Residivis Ini Ditembak Kakinya

"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukkan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," kata dia.

Kuras rekening korban hingga Rp 11 juta

Setelah mengetahui PIN ATM, D mengecek saldo rekening tersebut.

Ia lalu menguras rekening korban sebesar Rp 11 juta dalam enam kali penarikan.

"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata dia.

Pelaku hanya menyisakan sekitar Rp 200.000 di rekening korban.

Ditangkap

Mengetahui saldonya terkuras, pemilik rekening melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.

Polisi kemudian menangkap D. Pelaku juga terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur.

"Pelaku ditangkap pada Selasa malam di kawasan Lolong. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi," ujar dia.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa kamera CCTV ATM, rekening korban serta uang sebanyak Rp 6 juta. (Rahmadhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Dompet Penumpang Tertinggal di Mobil, Sopir Kuras Rekening Rp 11 Juta, Masukkan Tanggal Lahir dari KTP"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas