Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Gunung Pasir Ilir Resah, Ada yang Meracun Kucing Peliharaan Mereka, Sudah 6 Ekor Mati

Sejumlah warga Kota Balikapan melapor ke polisi, mereka melaporkan kematian kucing mereka yang diduga diracun

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Warga Gunung Pasir Ilir Resah, Ada yang Meracun Kucing Peliharaan Mereka, Sudah 6 Ekor Mati
Mohammad Zein Rahmatullah/Tribun Kaltim
Keempat kucing milik warga Gunung Sari Ilir Kota Balikpapan, Supojo, yang ditemukan tewas, diduga diracuni oleh oknum menggunakan racun tikus yang dicampur dengan nasi, Rabu (16/12/2020). 

Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.

Menengok KUHP, persisnya Pasal 302 ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.

(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Terjadi Lagi di Balikpapan, 4 Kucing Diduga Dibunuh Oknum tak Bertanggungjawab, Pakai Racun Tikus

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas