Mengamuk saat Ditagih Iuran Listrik, Pria Ini Cekik dan Tusuk Petugas PLN
Seorang pria berinisial WH (43) nekat menganiaya petugas PLN, Budi Mulyono (34).Penganiayaan itu berawal saat korban menagih iuran listrik
Editor: Sanusi
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Seorang pria berinisial WH (43) nekat menganiaya petugas PLN, Budi Mulyono (34).
Penganiayaan itu berawal saat korban menagih iuran listrik ke rumah pelaku.
WH adalah warga Jalan Tulang Bawang, Tulang Bawang, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
Bukannya membayar saat ditagih, WH malah emosi dan mencekik leher Budi.
Ia kemudian masuk rumah untuk mengambil pisau dan menusuk lutut Budi.
Korban yang kesakitan dan merasa nyawanya terancam segera berteriak minta tolong.
Ia pun berhasil diselamatkan warga dan dievakuasi ke rumah sakit dengan luka di bagian lutu.
Namun pelaku berhasil kabur untuk menghindari petugas.
Baca juga: Disindir Ridwan Kamil Kerumunan Acara Rizieq Shihab, Mahfud MD: Siap Kang RK, Saya Bertanggung Jawab
Baca juga: Oknum Tenaga Medis Mesum ke Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Jalani Sidang Perdana
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sako Palembang Iptu Jufrius, MH ditangkap setelah satu bulan mejadi buronan.
"Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke kami sehingga kasus ini langsung diselidiki," kata Jufrius melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).
Kepada polisi, WH mengaku saat ditagih iuran listrik, ia sedang tidak memegang uang sehingga ia emosi kepada petugas PLN.
"Pelaku sempat menyekik leher korban saat ditagih. Kemudian tersangka ini makin emosi dan mengambil pisau serta menyerang korban."
"Barang bukti pisau yang digunakan pelaku sudah didapatkan," ujar Jufrius.
Ia mengatakan WH dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Petugas PLN Ditusuk Saat Tagih Iuran Listrik, Pelaku Sempat Melarikan Diri"