Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Bergilir 5 Pria di Bak Sampah, 4 Pelaku Ditangkap
Seorang gadis 14 Tahun berinisial SE di Kabupaten Bone dirudapaksa bergilir 5 pria.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis 14 Tahun berinisial SE di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dirudapaksa bergilir 5 pria.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, para pelaku terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
Korban dirudapaksa bergilir 5 pria di bak sampah.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyatakan, dari lima pelaku, empat diantaranya telah ditangkap.
Penangkapan dilakukan di tempat dan waktu berbeda, sedangkan satu pelaku lain masih dilakukan pencarian.
"Tim Resmob Polres Bone sudah tangkap empat pelaku beberapa hari lalu. Satu orang dewasa dan tiga masih anak dibawah umur. Satu pelaku masih diburu," katanya Jumat (18/12/2020).
Pelaku yang ditangkap lebih dulu inisial RW (48) warga Jl Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.
Baca juga: Digerebek saat Layani Pelanggan, PSK Ini Dirudapaksa & Diperas Oknum Polisi, Harus Setor Rp 500 Ribu
Baca juga: Tolak Hubungan Badan hingga Teriak, Wanita Ini Dicekik Pacar sampai Tewas Lalu Dirudapaksa
Dia diduga sebagai otak utama kasus rudapaksa tersebut.
Ardy menuturkan, kejadian bermula ketika RW menyuruh anaknya insial KL untuk menjemput korban di Lapangan Merdeka.
Korban diajak berkeliling dan dibawa ke sebuah gubuk di lokasi tambak di Jl Bhayangkara Dalam, Kelurahan Watampone.
Di lokasi tersebut, RW bersama tiga pelaku lainnya telah menunggu. Korban kemudian dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri.
"Korban dirudapaksa secara bergiliran di bak Sampah dekat pintu air Sungai Coppo Meru," tutur Ardy.
Ardy menegaskan, para pelaku akan dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76 Undang- Undang Perlindungan Anak.
"Kami ancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Perempuan 14 Tahun Diperkosa Secara Bergiliran 5 Pria di Bone, 4 Pelaku Telah Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.