Kapolda Jateng: Perketat Prokes di Rest Area dan Tempat Berkerumunnya Massa
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka acara rapat lintas sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Vicon, pada Sabtu (19/12/2020).
Dalam acara tersebut, Ahmad Luthfi menyampaikan agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam Operasi yang akan di gelar secara kemanusiaan ini.
Selain itu jenderal bintang dua ini juga memerintahkan jajarannya tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali.
"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren" kata Ahmad Luthfi, Sabtu (19/12).
Baca juga: Liburan Akhir Tahun, Masuk ke Jateng Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen
Masih tingginya angka Covid-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid.
Untuk itu Ahmad Luthfi mengimbau para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan Tahun Baru 2020/2021 nanti.
"Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan." tegasnya.
Baca juga: Hasil Pilkada Jateng 2020 Terbaru Jumat Malam Versi KPU: 20 Daerah Selesai Hitung Suara
Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.
Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa.
Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain, Polda Jateng mengimbau tempat-tempat yang memiliki rest area agar menerapkan protokol Kesehatan.
"Kapolres silakan gandeng Bupati wali kota untuk menerapkan Prokes di rest area, untuk memberikan warning kepada masyarakat." terangnya.
Ahmad Luthfi kembali menghimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada pesta untuk menghindari kenaikan angka Covid-19, tak lupa ia memberi Imbauan pada Kapolres jajaranya.
"Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme." imbah Ahmad Luthfi.
Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid-19.
Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan.
Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid-19 ini supaya segera berkahir.