Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Bunuh Pacar karena Menolak Hubungan Badan, Mayat Korban Dinodai, Begini Kronologinya

Seorang pria berinsial AM, di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diamankan polisi.

Editor: Sanusi
zoom-in Pria Bunuh Pacar karena Menolak Hubungan Badan, Mayat Korban Dinodai, Begini Kronologinya
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinsial AM, di Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega membunuh pacarnya sendiri berinisial IP karena menolak diajak berhubungan badan.

Kasus tersebut terungkap setelah mayat korban ditemukan warga di sebuah pondok kosong pada Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Bunuh Istri Muda yang Hamil 9 Bulan, Sopir Bus Minta Bantuan Kernet untuk Buang Mayat: Saya Dihantui

Baca juga: Update Kasus Wanita Hamil Dibunuh dan Mayat Dibuang di Tol Jagorawi, Pembunuh: Saya Minta Maaf

Mendapat laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pengembangan penyelidikan.

Setelah korban diketahui identitasnya, pelaku kemudian ditangkap pada Rabu (16/12/2020) di Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Mochamad Rosidi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku setelah korban menolak dan berusaha berteriak saat hendak diperkosa di lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

"Pelaku mengajak korban untuk bercumbu atau berhubungan badan. Namun korban menolak dan berteriak," terangnya, Jumat (18/12/2020).

Karena takut diketahui orang lain, pelaku lalu mencekiknya hingga tewas.

Tragisnya, setelah korban tewas di lokasi kejadian itu masih tetap disetubuhi oleh pelaku.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku kemudian melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Pria Bunuh Pacar, Penyebabnya karena Menolak Hubungan Badan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas