Tahanan Kasus Narkoba Kabur Saat Polisi yang Dipijatnya Tertidur
Seusai diurut oleh DA, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur. Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial DA, kabur, Jumat (18/12/2020) siang dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.
Tahanan itu diduga kabur lantaran kelalaian oknum anggota yang berjaga pada hari itu.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.
Seusai diurut oleh DA, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.
Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.
Baca juga: Tahanan Narkoba Diduga Tewas Dianiaya di Penjara: Luka-luka, di Leher Ada Sundutan Rokok
"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).
Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.
Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.
"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tahanan di Bandar Lampung Kabur Seusai Pijat Polisi yang Menjaganya