Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Lawan Istri di Pilkades, gara-gara H-5 Penutupan Tak Ada Calon yang Daftar

Haerudin (50) dan Yuliani (41) menjadi rival dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Suami Lawan Istri di Pilkades, gara-gara H-5 Penutupan Tak Ada Calon yang Daftar
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
Pasangan suami istri menjadi lawan di Pilkades Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (19/12/2020). (KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA) 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri Haerudin (50) dan Yuliani (41) menjadi rival dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pasalnya, tidak ada orang lain yang mencalonkan sedangkan peraturan di daerah tersebut tak boleh calon tunggal.

Menurut Haerudin, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.

Baca juga: Per 19 Desember, KPU Terima 75 Gugatan Hasil Pilkada di MK

Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar. "H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020).

Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah bertarung dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain untuk mendaftarkan diri.

Namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.

"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Karena kondisi itu, akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Jawa Timur 2020: Sisa 2 Wilayah Masih Hitung Suara, Sabtu (19/12) Siang

Namun saat itu persoalan lain muncul. Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Menyiasati hal itu, akhirnya pada menit terakhir penutupan calon tersebut istrinya Yuliani diikutkan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.

Hal itu dilakukannya agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan.

"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin.

Pengakuan istri

Yuliani mengatakan, untuk memenuhi syarat pencalonan itu visi dan misinya telah disiapkan oleh suaminya tersebut.

"Bapak buat visi misi lebih banyak. Selebihnya dikasih ke saya," kata dia.

Tak hanya itu, saat melakukan kampanye kepada warga, mereka juga tak jarang melakukannya secara bersama-sama.

"Namun ada juga saya kampanye sendiri, tidak bareng dengan bapak," kata Yuliani.

Seperti diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berlangsung pada Sabtu (19/12/2020).

Dalam pelaksanaan Pilkades itu dilakukan penerapan protokol kesehatan.

Selain disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan plastik dan masker, setiap pemilih juga telah ditentukan jadwalnya untuk mendatangi TPS.

"Supaya tidak terjadi kerumunan," jelas Pejabat Sementara Kades Padamulya, Haris. (Kompas.com/Candra Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Tidak Boleh Calon Tunggal, Suami Lawan Istri di Pilkades"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas