Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Kerap Menolak saat Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Nekat Rudapaksa Anak Tirinya

Seorang ayah berinisial Tt (41) di Kabupaten Tasikmalaya tega merudapaksa anak tirinya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Istri Kerap Menolak saat Diajak Berhubungan Badan, Pria Ini Nekat Rudapaksa Anak Tirinya
Istimewa/TribunJabar.id
Tersangka Tt (41) hanya bisa tertunduk saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Senin (21/12/2020). Dia mengaku menggauli anak tiri karena sang istri tak mau diajak berhubungan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial Tt (41) tega merudapaksa anak tirinya.

Mirisnya, alasan pelaku merudapaksa anak tirinya lantaran istri kerap menolak saat diajak berhubungan badan.

Hal itu diungkapkan pelaku saat diperiksa petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya.

"Pengakuannya miris, tersangka mengaku suka ditolak istrinya jika diajak berhubungan badan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta Tasikmalaya, Senin (21/12/2020).

Sang istri, kata tersangka kepada petugas, selalu banyak alasan jika diajak berhubungan suami istri.

Karenanya Tt nekat menggauli anak tirinya yang masih kelas VI SD.

Baca juga: Anaknya Kelas 6 SD seperti Tertekan, Ibu Curiga hingga Putrinya Ngaku Dirudapaksa Ayah

Baca juga: Seorang Sopir Rudapaksa Gadis Tetangga, Awalnya Pelaku Kirim Pesan ke Korban Tanyakan Situasi Rumah

Berita Rekomendasi

"Katanya ada saja alasan. Terutama karena kecapaian sehabis kerja sebagai buruh serabutan," ujar Yusuf.

Kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini terbongkar setelah ibu kandung korban curiga melihat anaknya selalu murung dan tertekan.

Setelah diajak berbicara baik-baik, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban bejat Tt yang tak lain ayah tirinya.

Ibu kandung korban yang terkejut dan syok memdengar pengakuan sang anak. Dia pun segera melaporkan ulah suaminya itu ke warga.

"Laporan akhirnya diteruskan kepada kami, dan kasusnya hingga kini masih dalam pendalaman," kata Yusuf.

Tersangka Tt terancam pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nekat Gauli Anak Tiri, Ini Dalih Tersangka Tt Bikin Miris, Ada Kaitan dengan Jatah dari Istri

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas