Suami Terpaksa Bertarung Lawan Istri dalam Pemilihan Kepala Desa di Ciamis, Berikut Kisahnya
Peristiwa menarik terjadi dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Peristiwa menarik terjadi dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Peserta yang bertarung dalam Pilkades tersebut diketahui pasangan suami istri, Haerudin (50) dan Yuliani (41).
Haerudin bertarung dengan istrinya Yuliani setelah tidak ada yang mau lagi mendaftar untuk pemilihan kepala desa.
Majunya Yuliani, dikarenakan sesuai peraturan daerah tidak boleh ada calon tunggal dalam Pilkades.
Haerudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.
Baca juga: Fakta-Fakta Pasutri Ciamis Maju dalam Pilkades, Istri Daftar 5 Menit Sebelum Penutupan Pendaftaran
Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar.
"H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020).
Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain untuk mencalonkan diri.
Namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.
Baca juga: Kabupaten Ciamis Siap Gelar Porda Jabar 2022
"Saya tidak ambisius jadi Kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga negara lain maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.
Karena kondisi itu, akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran dirinya sendiri memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.
Namun, saat itu masalah lain muncul.
Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.
Baca juga: Massa di Ciamis, Garut, Tangerang Minta MRS Dibebaskan, Daftar Politisi Jamin Penangguhan Penahanan
Menyiasati hal itu, akhirnya pada menit terakhir penutupan calon istrinya Yuliani diikutkan diri sebagai calon kepala desa.
Hal itu muncul agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan.
"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin.
Pengakuan istri
Yuliani mengatakan, untuk memenuhi syarat pencalonan itu visi dan misinya telah dipersiapkan oleh suaminya tersebut.
“Bapak buat visi misi lebih banyak. Selebihnya dikasih ke saya,” kata dia.
Tak hanya itu, saat melakukan kampanye kepada warga, mereka juga tidak melakukannya bersama-sama.
"Namun ada juga saya kampanye sendiri, tidak bareng dengan bapak," kata Yuliani.
Baca juga: Lindungi Bayi, Warga Ciamis Terluka Tertimpa Runtuhan Dinding Rumah Saat Terjadi Gempa Pangandaran
Seperti diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berlangsung pada Sabtu (19/12/2020).
Dalam pelaksanaan Pilkades itu dilakukan penerapan protokol kesehatan.
Selain tempat cuci tangan, sarung tangan plastik dan masker, setiap pemilih juga telah ditentukan jadwalnya untuk mendatangi TPS. (Kompas.com/ Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gara-gara Tidak Boleh Calon Tunggal, Suami Lawan Istri di Pilkades