Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tagih Utang Rp 600 Ribu, Wanita 30 Tahun Ini Malah Ditonjok hingga Pelipisnya Robek

Seorang wanita dianiaya saat menagih utang Rp 600 ribu di sebuah indekos.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tagih Utang Rp 600 Ribu, Wanita 30 Tahun Ini Malah Ditonjok hingga Pelipisnya Robek
Tribun Bali/Prima
Seorang wanita dianiaya saat menagih utang Rp 600 ribu di sebuah indekos di Tulungagung. 

"Saat itu korban melapor ke polisi, tapi saat polisi mendatangi lokasi kejadian, YS sudah tidak ada lokasi," ungkap Retno.

Baca juga: Pria Ini Aniaya Polisi Sambil Teriak Maling, Kini Menyesal hingga Memohon ke Hakim

Baca juga: Terungkap Makhluk yang Bikin Puluhan Kambing Mati Misterius, Sangat Galak dan Sempat Dipukul Warga

Setelah penyelidikan panjang, polisi mengetahui keberadaan Yudi pada Kamis (17/12/2020) di area wisata Pinkan Tulungagung.

Polisi kemudian menangkap Yudi dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Secara resmi ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/12/2020).

"Tersangka mengaku menyesal, dia merasa kesal karena pagi-pagi sudah ditagih utang," tutur Retno.

Polisi telah melakukan visum terhadap Dewi untuk membuktikan penganiayaan Yudi.

Yudi akan dijerat pasla 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Berita Rekomendasi

(Surta.co.id, David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Apes, Wanita Tulungagung Tagih Utang, malah Ditonjok Pria Malang, Pelipis Robek, Ini Kronologinya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas