Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Prostitusi yang Menyeret Model Inisial TA, Polisi Pulangkan Sang Artis, Ini Alasannya

Polisi putuskan untuk memulangkan TA, artis yang terseret kasus prostitusi baru-baru ini, berikut alasannya.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Update Kasus Prostitusi yang Menyeret Model Inisial TA, Polisi Pulangkan Sang Artis, Ini Alasannya
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Jabar. 

TRIBUNNESMAKER.COM - Beberapa waktu yang lalu, warganet heboh membahas artis berinisial TA.

Ia sempat diamankan petugas karena terseret kasus prostitusi online.

Wanita yang diketahui berprofesi sebagai model majalah pria itu diamankan oleh Subdit Sibter Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020).

TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.

Tak sendiri, ia ditangkap bersama seorang pria.

Saat penggerebekan, polisi menemukan kondom di TKP.

Baca juga: Skandal Video Panas Mirip Artis & Seleb Terjerat Prostitusi yang Hebohkan Publik di Tahun 2020

Baca juga: Nasib Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi di Bandung, Sudah Boleh Pulang tapi Wajib Lakukan Ini

Baca juga: UPDATE Kasus Prostitusi di Bandung, Artis TA Dipulangkan Setelah Diperiksa, Polisi Fokus Hal Ini

Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online
Detik-detik artis TA digelandang polisi diduga terlibat prostitusi online (TribunJabar/Mega Nugraha)

Kini, ia sudah dipulangkan oleh pihak berwajib.

BERITA TERKAIT

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak.

"Untuk korban berinisial TA, sudah kami pulangkan, kemarin Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 18.00," ujarnya, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (20/12/2020) seperti dikutip dari TribunJabar.

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas