Polisi Simpan Janin Manusia Dibuang di Temanggung
Setelah ditemukan pihak yang terkait kuat dengan janin, tes DNA juga akan dilaksanakan untuk memastikan kepemilikan janin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Saiful Ma'sum
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Ni Made Srinitri mengatakan, kasus penemuan janin di kebun warga Desa Kruwisan Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Katanya, janin bayi ditemukan warga di sebuah kebun.
Berjarak sekiranya 100 meter dari permukiman.
Janin itu berusia sekitar 6 bulan.
"Ditemukannya memang kemarin di tegalan (kebun).
Sudah diperiksa tim medis dan dipastikan janin manusia," terangnya di Temanggung, Selasa (22/12/2020).
Kata AKP Ni Made, saat ini janin masih diamankan pihak kepolisian untuk mengambangkan kasus.
Baca juga: Pasien IGD Ditangkap Gara-gara Gugurkan Janin, Alami Pendarahan setelah Konsumsi Obat Aborsi
Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk dijadikan pembanding.
Setelah ditemukan pihak yang terkait kuat dengan janin, tes DNA juga akan dilaksanakan untuk memastikan kepemilikan janin.
"Saat ini masih belum diketahui janin milik siapa dan siapa yang membuangnya.
Begitu sudah diketahui, kami lanjutkan pegembangan dan penyelidikan apakah ada unsur kesengajaan (melakukan aborsi), dan kita lihat perkembangan selanjutnya," tutur Ni Made.
Diberitakan sebelumnya, sosok janin ditemukan di sebuah kebun milik warga Desa Kruwisan Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, Senin (21/12/2020).
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan siapa yang memiliki dan membuang janin tersebut tanpa menguburkannya dengan layak. (Sam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Simpan Janin Manusia Dibuang di Kebun Temanggung, Siap Tes DNA