Seorang Pria di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Mencuri Emas 284 Gram Milik Istri Sendiri
Seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik istrinya sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Seorang pria di Pinrang, Sulawesi Selatan terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik istrinya sendiri.
Akibatnya, Irwan Muin (49) dicokok polisi setempat setelah dilaporkan oleh Nurhayati (61) istrinya sendiri.
Sang suami memang lebh muda dibandingkan istrinya.
Mereka terpaut usia 11 tahun.
Baca juga: Kedubes Jerman Datangi Markas FPI, Pakar Intelijen: Mencurigakan, Patut Diduga Lakukan Spionase
Keduanya resmi menjadi sepasang suami-istri pada 2019 lalu.
Emas 284 gram hilang di rumah Nurhayati, di BTN Pepabri P8 No 19 Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu, (22/11/20) pukul 16.30 Wita.
Nurhayati yang mecurigai suaminya, melaporkan hal tersebut ke Polres Pinrang.
Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan 2 Orang di Dekat Kantor Polisi, Ternyata Bawa Senjata: Terkait dengan Ormas
Berdasarkan informasi yang didapat dari korban, Resmob Satreskrim Polres Pinrang melakukan penyelidikan terduga pelaku IM.
IM diamankan Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang dibantu Resmob Polda Sulsel di Jl Akasia Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin, (21/12/20) pukul 23.00 Wita.
Adapun barang-barang Nurhayati yang dicuri selain emas yakni satu sepeda motor dan gawai merek Nokia berwarna pink.
Korban ditafsir mengalami kerugian Rp 300 juta. (Nining Angraeni)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Seorang Istri di Pinrang Polisikan Suami, Emas 284 Gram Miliknya Dicuri