Polres Tanjung Perak Gerebek Pesta Narkoba Malah Temukan Pabrik Sabu
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Rangkah, Kota Surabaya pada Senin (30/11/2020) malam.
Editor: Choirul Arifin
Menurutnya, dalam satu kali pembuatan menggunakan jerigen bekas lima liter itu bisa menghasilkan 7 gram sabu yang mengkristal.
Niatan membuat home industri sabu itu diakui enam tersangka sebagai ajang coba-coba.
Meski belum menghasilkan, rencana itu bisa berbahaya jika berhasil dilakukan. Karena, tidak menutup kemungkinan, mereka akan memasok sabu dalam jumlah yang besar lantaran tergiur keuntungannya.
Sampai saat ini,p olisi masih mendalami kasus temuan home industri sabu itu dengan memasukkan bahan-bahan tersebut ke laboratorium forensik cabang Polda Jatim.
Selain prekusor sabu, polisi juga menyita ribuan butir pil koplo yang diperjual belikan oleh komplotan ini ke lingkungan mereka.(Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Home Industri Pembuatan Sabu di Rangkah Surabaya Dibongkar Polisi, Temukan 6 Orang Sedang Teler