14 Orang Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Brebes Ditangkap Polisi
14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - 14 orang diamankan aparat kepolisian terkait kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (26/12/2020).
Sebelumnya para terduga pelaku merusak fasilitas pintu rumah sakit saat menjemput paksa jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.
Dalam video yang beredar di media sosial, warga bersama-sama mendorong pintu kaca hingga rusak.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi mengatakan, 14 orang yang diduga terlibat dalam perusakan pintu masuk rumah sakit langsung diamankan seusai kejadian.
Baca juga: Detik-detik Warga Pecahkan Pintu Kaca RSUD Brebes, Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
Ia mengatakan, penetapan status terduga sendiri masih menunggu proses pemeriksaan selesai.
"Betul, mereka yang diamankan diduga merusak pintu RSUD Brebes," kata AKP Agus kepada tribunjateng.com melalui saluran telepon, Minggu (27/12/2020).
Menanggapi penjemputan paksa jenazah Covid-19 tersebut, Wakil Bupati Brebes Narjo mengimbau, masyarakat harus menaati aturan yang ada.
Baca juga: Penampakan Kerusakan Rumah di Cibingbin Kuningan Rusak Akibat Gempa di Brebes Jawa Tengah
Ia mengatakan, sudah ada aturan mengenai SOP pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19.
"Kami minta kepada masyarakat Brebes, kita harus taat pada aturan yang ada. Ada aturan-aturan, imbauan-imbauan, dan jangan berbuat anarkis," katanya.
Narjo mengatakan, jenazah terkonfirmasi Covid-19 yang dijemput paksa adalah DW (33), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Saat jemput paksa, jenazah langsung dibawa ke rumah.
Setelah itu, menurut Narjo, pihaknya bersama polres, kodim, dan dinas terkait langsung membawa jenazah kembali ke rumah sakit.
Baca juga: Deretan Fakta Terowongan Viral di Brebes: Bernama Gedong Jimat, Warga Harus Kayang Biar Bisa Lewat
Keluarga menerima dengan lapang dada dan jenazah dimakamkan sesuai SOP Covid-19.
"Jenazah dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaran. Peti jenazah sebelum zuhur sampai makam, disalati lalu dimakamkan," ungkapnya.
Narjo mengatakan, beberapa fasilitas rumah sakit mengalami kerusakan saat kejadian jemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.
Kerusakan terjadi pada pintu masuk dan tempat sampah.
Mengenai pengamanan warga, Narjo menyerahkan sepenuhnya terhadap kepolisian.
"Iya itu urusan polres. Ya serahkan kepada polres," ungkapnya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 14 Orang Perusak Pintu RSUD Brebes Ditangkap Polisi, Upaya Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona