Kronologi Pria Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas di Demak, Pelaku Sakit Hati Cinta Ditolak
Pria pembakar mantan pancar hingga tewas di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terancam hukuman mati.
Editor: Adi Suhendi
Setelah kejadian korban dilarikan ke RS Sultan Agung Semarang.
Lalu setelah 10 hari menjalani perawatan korban menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu, (27/12/2020).
Baca juga: Awalnya Pamit Pergi ke Sekolah, Siswi SMA Asal Demak Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Hotel
Sementara itu, kata Rozi, tersangka Lulus Wahyudi (40) saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga.
Tersangka dijaga aparat kepolisian.
Dia menyatakan dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi motif sakit hati karena cinta ditolak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com dari keterangan warga sekitar, pelaku berstatus mantan pacar korban.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pembakar Mantan Pacar di Sayung Demak Terancam Hukuman Mati, Cintanya Ditolak