9 Fakta Penyerangan Goweser Wanita di Sleman, Motif Hingga Latar Belakang Kehidupan Pelaku
JP, warga Temanggung ini melakukan teror dengan menyemprotkan cairan lem ke goweser perempuan dan mengakibatkan luka bakar di kulit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sleman meringkus pelaku tindak pidana penyerangan kepada goweser atau pesepeda perempuan Minggu (27/12/2020).
Pelaku ditangkap saat akan melakukan aksi serupa di kawasan Denggung Sleman Yogyakarta.
Pelaku berinisial JP (37) warga Temanggung ini melakukan teror dengan menyemprotkan cairan lem ke goweser perempuan dan mengakibatkan luka bakar di kulit.
Berikut deretan kronologi pengungkapan dan fakta-fakta kasus itu :
1. Pelaku melakukan aksinya 7 Kali
Terhitung aksinya sudah berlangsung selama tujuh kali di TKP berbeda sejak Oktober 2020.
Total ada tujuh korban yang ia serang dengan cairan lem dan TKP terakhir yakni pada 24 Desember di jalan Gito Gati, Sleman.
Korban perempuan yang menjadi sasarannya mengalami luka bakar di kulit karena lem yang disemprotkan menembus kain.
2. Motif sakit hati
Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto mengatakan motif dari pelaku adalah sakit hati.
Awalnya pelaku kenal dengan perempuan di sebuah angkringan di daerah Jalan Kabupaten.
Ada rasa ketertarikan pelaku ke perempuan tersebut dan sempat tujuh kali bertemu.
Baca juga: Bos Event Organizer di Sleman Palsukan Surat Rekomendasi Perizinan dari Kepolisian
Dari pertemuan tersebut pelaku selalu memberi uang kepada perempuan tersebut, hingga akhirnya ia sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 8 juta untuk mendapatkan hati perempuan tersebut.
"Pertemuan terakhir saja, pelaku ini beri uang sekitar Rp 3 juta. Tapi ternyata perempuan tersebut menghilang begitu saja."
"Pelaku ditinggalkan begitu saja oleh perempuan itu ketika lagi sayang-sayangnya. Sudah diberi uang sampai Rp 8 juta tapi cintanya tak bisa terbalas," ujar Kapolres Senin (28/12).
Pelaku tahu bahwa perempuan itu memiliki hobi bersepeda.
Karena merasa disakiti hatinya, pelaku melampiaskan kekecewaannya dengan melakukan tindakan penyemprotan lem ke gewoser yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan perempuan kenalannya, yakni bertubuh agak gemuk dan berambut pendek.
Pelaku mengincar goweser yang melintas di jalur yang sama yang sering dilalui perempuan kenalannya yakni di sekitar jalan Palagan, jalan Magelang, jalan Gito Gati, dan jalan Damai.
3. Polisi pelajari CCTV saat Pelaku Beraksi di Depan Hotel Hyatt
Pengungkapan kasus ini berdasarkan penyelidikan di TKP dan mempelajari CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari sana petugas mendapatkan ciri-ciri identitas yang diduga pelaku yakni menggunakan sepeda motor matic dan menggunakan jaket merah, helm hitam.
Baca juga: Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam di Sleman Diringkus, Diduga akan Tawuran Antargeng, Sempat Konvoi
"Ciri-ciri ini juga kita dapatkan pada TKP 28 Oktober di depan hotel Hyatt.
Berbekal ini kita pelajari alurnya, di mana dia biasa melakukan aksinya, dan pada hari minggu kemarin kita lakukan pembuntutan ke pelaku."
"Dan akhirnya di depan lapangan Denggung kita berhasil meringkus pelaku," urainya.
4. Pelaku Bekerja sebagai buruh serabutan
Dari hasil interogasi, pelaku berinisial JP (37) sudah satu tahun tinggal secara berpindah di Sleman.
Kesehariannya pelaku hanya tidur di depan toko jejaring atau di masjid, dan pekerjaannya adalah buruh serabutan.
5. Korban dipilih yang mirip dengan wanita yang membuatnya kecewa
Dari pengakuan pelaku, setiap pagi saat akan beraksi dia akan berputar-putar mencari goweser perempuan
"Ketika ketemu dengan goweser yang memiliki ciri-ciri fisik yang sama dengan kenalannya, si pelaku memepet korban hingga berjarak satu meter."
6. Semprotan mengarah ke pinggul dan paha
"Dengan lem yang sudah disiapkan di dasbord motor, langsung disemprot.
Dari tujuh TKP, semua mengarah ke pinggul dan paha.
Dan semua korban mengalami celana robek, dan kulit terbakar," bebernya.
7. Polisi akan Periksa Kejiwaan Pelaku
Petugas pun akan melakukan pengembangan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku, dan kandungan dari cairan yang digunakan pelaku untuk menyerang para korbannya.
AKBP Anton pun mengimbau jika ada goweser yang merasa menjadi korban dari pelaku untuk bisa melaporkan ke Polres Sleman.
8. Pelaku Ngaku Tak Tahu serangan lem melukai kulit
Sementara itu pelaku JP saat diinterogasi mengakui bahwa dia sakit hati, merasa ditipu teman perempuannya. Karena sakit hatinya tersebut, ia mengatakan bahwa terkadang muncul dorongan untuk menyerang goweser perempuan.
"Saat berangkat kerja, kebetulan di dasbord ada lem, saya enggak tau akibatnya. Saya taunya lem itu bisa melekat. Saya ga tau hasilnya seperti itu (melukai kulit)," ujarnya.
Ia sadar telah melakukan kesalahan dan meresahkan para pegowes, khususnya perempuan.
9. Diancam 5 Tahun Penjara
Ia pun meminta maaf kepada para korbannya dan masyarakat.
Atas perbuatannya, ia harus meringkuk di sel tahanan dan polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Akhir Cerita Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pesepeda Perempuan Berparas Mirip Jadi Korban