7 Wanita Kampung Tertangkap Basah jadi PSK, Ada yang Usia 18 Tahun, Kini Diamankan Polisi
Tujuh wanita kampung tertangkap basah jadi PSK di Kabupaten Indramayu. Dari ketujuh wanita tersebut, bahkan ada yang berusia 18 tahun.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh wanita kampung tertangkap basah jadi PSK di Kabupaten Indramayu.
Dari ketujuh wanita tersebut, bahkan ada yang berusia 18 tahun.
Mereka adalah SL (21), FY (22), NL (21), WA (23), TH (33) merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Sedangkan dua wanita lainnya RD (18) merupakan warga Kabupaten Sumedang dan KT (23) warga Kota Bogor.
Ketujuhnya diperintahkan melayani laki-laki hidung belang oleh dua muncikari berinisial S als Papih (49) dan D als Mamih (40).
"Sementara yang kita temukan adalah direkrut dari kampung di wilayah Indramayu dan dipekerjakannya pun di wilayah Indramayu," ujar Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (31/12/2020).
Kini semua korban dan pelaku sudah diamankan polisi.
Baca juga: Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kawasan Jondul Pekanbaru, PSK Dapat Rp 5 Juta Sebulan Saat Ramai
Baca juga: Diduga Sedang Menanti Pelanggan, Belasan PSK Tak Berkutik Saat Terciduk Satpol PP di Kawasan Jondul
Mereka ditangkap di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Losarang pada Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti mulai dari uang tunai senilai Rp 4.460.000 dan 4 lembar nota pembayaran.
Untuk para korban, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu sebagai tindak lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 7 Wanita Kampung Diamankan Polisi, Tertangkap Basah jadi PSK di Indramayu, Ada yang 18 Tahun