Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Pencuri Hingga Tewas, Empat Karyawan Perkebunan Jadi Tersangka

Ketiga security perkebunan itu ialah Hendrik Syahputra Damanik (HSD), Hendrik Syahputra (HS) dan Sonni Ade Prabudi (SAP).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aniaya Pencuri Hingga Tewas, Empat Karyawan Perkebunan Jadi Tersangka
newstoday
(FOTO: ILUSTRASI PENGANIAYAAN) Dianiaya dan Dikejar Orang yang Pegang Kelewang, Pria ini Heran Polisi Tak Tahan Pelaku. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Alija Magribi

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Menganiaya seorang pencuri yang mereka pergoki hingga tewas, empat orang karyawan perkebunan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dijadikan tersangka.

Keempatnya adalah karyawan Perkebunan PT Bridgestone Serbelawan, kini mereka menjadi tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020) siang menyampaikan, keenamnya sebelumnya merupakan saksi.

Namun, usai dilakukan penyelidikan oleh Tim Khusus yang dipimpin Kasat Reskrim, keenamnya dinaikkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 338 Subsider 170 ayat ke (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun sampai seumur hidup.

Baca juga: Fakta Baru Ibu Aniaya Bayinya Hingga Tewas di Ponorogo, Ada 29 Luka di Sekujur Tubuh

"Perlu kami sampaikan pada awalnya, HS pulang dari kegiatan di Medan, pukul 02.00 WIB dini hari. Ia melihat orang tak dikenal di dalam rumahnya, yaitu korban YAF (Yaoufanri Alpryansah Purba). Kemudian terjadi pergumulan," ujar Agus di Asrama Polisi Pematangsiantar.

Selanjutnya, Husni atau HS (41) dibantu kedua anaknya berinisial MAR dan AM (Keduanya di bawah umur) membantu perkelahian. Lalu belakangan, securiti yang tengah berpatroli dini hari lalu mendatangi kediaman HS dan ikut melakukan pemukulan.

Berita Rekomendasi

Ketiga security perkebunan itu ialah Hendrik Syahputra Damanik (HSD), Hendrik Syahputra (HS) dan Sonni Ade Prabudi (SAP).

"Security membantu mengamankan awalnya. Namun demikian kami imbau juga apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana, apabila sudah diamankan sesegera mungkin dilaporkan kepada petugas," ujar Kapolres.

Baca juga: Beli Rokok Kurang Rp 500 Perak, Penjaga Warung Nekat Aniaya Pembeli, Istri Sebut Pelaku Membela Diri

"Di sini ada beberapa saat (korban) tidak langsung diserahkan ke kepolisian. Ada beberapa alat bukti; mulai diikat, diborgol, kemudian dipukul menggunakan kayu sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Kapolres yang menyayangkan peristiwa ini terjadi.

Mantan Kapolres Toba ini menyampaikan, ia dan penyidik tentunya akan menelaah atau mendalami sangkaan sangkaan pasal sesuai peraturan yang berlaku.

"Karena memang di sini ada pelaku yang usianya di bawah umur. Saat ini saya yakin penyidik akan menindaklanjuti hukum yang berlaku. Untuk pelaku usia dewasa dipastikan kami tahan," kata Kapolres

Baca juga: Rekam Aksi Begal Anggota Geng Motor, 2 Remaja di Padang Ini Dianiaya

Korban YAP yang diduga hendak melakukan pencurian di rumah HS yang berlokasi di Komplek Cendana PT Bridgestone, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Minggu (27/12/2020) dini hari, akhirnya meninggal dunia.

YAP akhirnya meninggal dunia, yang mana, bedasarkan saksi dari pihak Ahli Kedokteran Kepolisian, bahwa sebab sebab meninggalnya diakibatkan benda tumpul. (Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Persekusi Maling Hingga Mati, 4 Karyawan Perkebunan PT Bridgestone Serbelawan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas