Pria Ini Ngaku Anggota Marinir TNI AL untuk Nikahi Janda Kaya dan Kuras Harta, Beraksi Sejak 2016
Seorang pria mengaku sebagai anggota korps Marinir TNI AL. Penipuan itu dilakukan untuk menikahi janda kaya raya dan menguras harta korbannya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Laporan Kontributor Kabupate Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria mengaku sebagai anggota korps Marinir TNI AL.
Ternyata aksi pelaku menyamar sebagai anggota TNI itu sudah dilakukan sejak 2016.
Penipuan itu dilakukan untuk menikahi janda kaya raya dan menguras harta korbannya.
Pos AL (Posal) Palabuhanratu berhasil menangkap seorang pria bernama Sarif yang mengaku sebagai anggota Korps Marinir TNI AL.
Pos AL Palabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, penangkapan dilakukan di kediaman istri yang baru saja ia nikahi di Kampung Cisitu, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
"Bahwa memang benar Pos AL Palabuhanratu telah menangkap seorang TNI gadungan."
"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kami menangkap TNI gadungan ini di Kampung Cisitu, Ciemas, kami amankan ke Pos TNI AL Palabuhanratu," ujarnya di Pos AL Palabuhanratu, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Mengaku Tentara, Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Palabuhan Ratu
Baca juga: 5 Remaja Jadi Petugas Kebersihan Gadungan, Palak Warga Depok Baru, Diberi Hukuman Jalan Jongkok
Ia menambahkan, tersangka menjadi TNI gadungan untuk memperkaya diri dengan cara menikahi wanita kaya raya.
Ede menyebut, pria yang berasal dari Jalan Kalibaru Barat IV No. 5, RT 010/ 012, Kalibaru, Jakarta Utara itu sudah menjalankan aksinya sebagai TNI gadungan sejak tahun 2016 lalu.
"Setelah dilakukan pendalaman, tersangka ini mengaku bahwa dia ini TNI gadungan, jadi (aslinya, red) warga sipil."
"Dia ini sudah (jadi TNI gadungan) mulai dari 2016, kemudian motifnya ini dia ini mencari jodoh janda kaya kemudian dinikahi untuk memperkaya diri sendiri," ucapnya.
Palsukan Dokumen
Untuk meyakinkan wanita yang akan dinikahinya, tersangka memalsukan dokumen tanda anggota dan izin menikah yang disebut izin dari atasannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.