Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keterlibatan Dua WNI dalam Parodi Lagu 'Indonesia Raya' Hingga Ditangkap di Dua Negara

MDF membuat samaran dengan menyertakan lokasi dan nomor Malaysia yang seolah pengunggah berada di Negeri Jiran.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keterlibatan Dua WNI dalam Parodi Lagu 'Indonesia Raya' Hingga Ditangkap di Dua Negara
(Istimewa/ kompas.com)
Seorang wartawan sedang mengambil gambar kediaman rumah terduga pembuat konten parodi Indonesia Raya berinisial MDF (15) di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (1/1/2021) (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM -- Polisi menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) di dua negara terkait penghinaan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Dua orang berinisial NJ (40) dan MDF (16) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya" di tangkap di Mayalsia dan Indonesia.

NJ ditangkap Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.

MDF, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut keduanya mempunyai hubungan pertemanan di media maya.

"Intinya bahwa NJ yang di Sabah dan MDF yang di Cianjur ini berteman dalam dunia maya. Mereka sering berkomunikasi," ujar Argo dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Masih di Bawah Umur, Disangkakan 2 Pasal Sekaligus

Argo menjelaskan, kasus ini bermula ketika MDF membuat konten Youtube dengan memelesetkan lagu "Indonesia Raya".

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, konten yang dibuat MDF ternyata diunggah bukan atas namanya, melainkan menggunakan nama NJ.

Selain itu, MDF membuat samaran dengan menyertakan lokasi dan nomor Malaysia yang seolah pengunggah berada di Negeri Jiran.

Tindakan yang dilakukan MDF kemudian diketahui NJ. Ia pun marah.

Baca juga: Pembuat Parodi Indonesia Raya Murid SMP, KPAI: Penggunaan Internet Anak Wajib Diawasi

Mengetahui apa yang dilakukan MDF, NJ kemudian turut membuat konten video di Youtube.

Ironisnya, NJ justru mengunggah video yang juga memarodikan lagu "Indonesia Raya".


Ia membuat konten tersebut dengan mengedit konten video parodi lagu "Indonesia Raya" yang sebelumnya dikarang MDF.
Bedanya, NJ kemudian menambahkan gambar babi dalam konten tersebut.

"Salahnya NJ ini membuat lagi kanal Youtube dengan channel My Asean. Kemudian isinya dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi gambar babi," terang Argo.

Saat ini, NJ masih ditahan oleh PDRM di Sabah sejak Senin (28/12/2020), sedangkan kepada MDF disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat (2) Juncto 45 Ayat (2).

Baca juga: Aktor Utama Parodi Lagu Indonesia Raya Dibekuk di Jawa Barat Berkat Kerjasama Dengan Polisi Malaysia

Selain itu, MDF juga dijerat UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 64 A Juncto Pasal 70.

Tindakan NJ dan MDF belakangan ini telah membuat gempar seantero Malaysia dan Indonesia.

Video parodi lagu "Indonesia Raya" yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.

Masih remaja

MDF seorang remaja yang telah diamankan oleh Mabes Polri karena unggahannya tersebut.

Kepala Dusun Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Agung Mulyadi, mengatakan sosok DF, remaja yang diamankan Mabes Polri dikenal jarang bergaul dan biasa di rumah sehari-hari.

"Orangnya jarang keluar rumah, jadi kesehariannya biasa saja kalau pas keluar rumah," ujar Agung ditemui di kawasan Ciwaru, Jumat (1/1/2021) sore.

Agung mengatakan, dulu DF sempat mengelola warnet dan fotokopi. Namun sekarang warnet tersebut sudah tutup.

Baca juga: Tak Hanya Pembuat, Legislator NasDem Minta Polisi Usut Penyebar Parodi Lagu Indonesia Raya

Agung mengatakan, kabar DF diamankan Mabes Polri sempat menghebohkan warga Ciwaru.

"Sempat ada yang menduga penangkapan narkoba karena banyak polisi," kata Agung.

DF diduga pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN ditangkap di kediamannya di Ciwaru Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ia pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Jadi yang melakukan penangkapan itu langsung dari Mabes Polri. Kalau Polres Cianjur hanya melakukan back up aja," ujarnya saat dihubungi via telepon.

Menurutnya, pelaku merupakan asli orang Cianjur. Ia dengan sengaja mengupload kembali lagu tersebut di akun chanel YouTube nya.

"Dari awal lagu itu, udah ada. Cuman MDF ini sengaja mengupload kembali dengan memberikan gambar kepala ayam dan orang sedang kencing," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap terduga pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) kemarin malam.

Penangkapan ini setelah Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menunjukkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Dia bilang, pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polri.

"Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).

Namun demikian, dia enggan membeberkan terkait identitas dan kronologi penangkapan terduga pelaku. Nantinya, kasus tersebut akan dirilis oleh Polri pada hari ini.

Tangkap WNI di Sabah

Diberitakan sebelumnya, PDRM menyebut suspek utama penyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia menjadi parodi diduga dilakukan warga Indonesia (WNI).

Laporan ini disampaikan Ketua Polis Negara (KPN) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador dilansir dari media Malaysia pada Kamis (31/12/2020).

Maklumat tersebut disebut diperoleh dari penyelidikan terhadap seorang pekerja migran asal Indonesia berusia sekitar 40 tahunan di Sabah yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.

“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” ujar KPN mengutip dari Sinar Harian

Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut dan tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.

Ia mengatakan dalam kasus terbaru ini, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan motif jahat yang mengabaikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang diterbangkan ke Sabah kemarin (Rabu) untuk melacak para pelakunya," ujarnya.

Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.

“Insyaallah, jika tersangka tertangkap, kami akan mengadili dan mengadili dia di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai.

"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan aktivitas terkutuk ini dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita hentikan," katanya.

Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.

Video di YouTube itu telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah warga Indonesia. (Tribun Jabar/Ferru Amiril Mukminin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Begini Kronologi Dua WNI Pelesetkan Lagu "Indonesia Raya", Berawal dari Konten Youtube

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas