Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Maling Bobol Rumah Dinas Sekda Kota Pontianak, Gondol Barang Berharga Senilai Rp 340 Juta

Seorang dari empat pelaku pencurian yang menyantroni rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diringkus polisi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komplotan Maling Bobol Rumah Dinas Sekda Kota Pontianak, Gondol Barang Berharga Senilai Rp 340 Juta
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang dari empat pelaku pencurian yang menyantroni rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diringkus polisi.

Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Rio Sigal Hasibuan mengatakan pencurian terjadi Kamis (16/7/2020).

Saat itu, keempat pelaku masuk ke rumah tersebut dan menggasak berbagai barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 340 juta.

Menurut Kapolsek, sebelumnya rumah tersebut di tinggal beberapa waktu dalam keadaan kosong, kemudian saat pelapor datang, pelapor menyadari bahwa sejumlah barang berharga telah hilang.

Baca juga: 3 Pria Ditangkap Polisi Karena Mencuri Speaker Milik Rumah Ibadah di Pontianak Timur

Atas hal tesebut, korban melapor ke Polsek Pontianak Selatan.

"Menindak lanjuti Laporan Polisi diatas, unit Jatanras Polsek Pontianak Selatan melakukan serangkaian Penyelidikan, dan Anggota mendapat informasi bahwa satu di antara terduga pelaku berinisial EM (25) yang merupakan residivis kambuhan yang tinggal di wilayah kecamatan Pontianak tenggara," ungkap Kompol Rio, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: 5 Penumpang Positif Covid-19, Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak 10 Hari, Ini Penjelasan Batik

Pada Rabu 23 Desember 2020 sekira pukul 23.50 WIB, anggota mendapat informasi bahwa EM berada dirumahnya.

Berita Rekomendasi

Atas informasi itu Anggota Jatanras Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi lokasi dan berhasil meringkus EM tanpa perlawanan.

Baca juga: Pria di Pontianak Bakar Diri Sambil Peluk Istri

Dari hasil pemeriksaan, EM mengaku melakukan pencurian tersebut bersama 4 orang rekannya.

Untuk tersangka lain diungkapkan Kompol Rio ternyata saat ini sedang menjalani masa hukuman di Rutan Pontianak atas kasus Pidana lainnya, sementara satu tersangka masih buron.

"Tersangka yang berinisial ED, KL rekan dari EM ini ternyata berada di rutan Pontianak yang sedang menjalani hukuman atas perkara lain, dan Seroang lainnya masih buron," kata Kompol Rio.

Penulis: Ferryanto

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Maling Ini Berhasil Bobol Rumah Dinas Sekda Kota Pontianak, dan Gondol Uang Tunai Rp. 300 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas