Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia di Gresik, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras di Sebuah Warung

Aparat kepolisian menyita ratusan botol minuman kerascdi Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Razia di Gresik, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras di Sebuah Warung
istimewa
Ratusan botol miras berbagai merk disita petugas di Mapolsek Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Sabtu (2/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Aparat kepolisian menyita ratusan botol minuman kerascdi Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Ratusan botol tersebut sudah siap edar di sebuah warung.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Duduksampeyan, Iptu Nur Sugeng mengatakan sebelum malam tahun baru hingga awal pergantian tahun, petugas melakukan operasi cipta kondisi.

Dari patroli yang dilakukan petugas, ada satu warung di Desa Ambeng-ambeng Watang Rejo, Kecamatan Duduk yang kedapatan menjual miras.

Baca juga: Wanita Muda Ketangkap Basah Simpan 6 Botol Miras di Kamar: Biar Enak saat Tidur

Petugas langsung datang ke lokasi dan melakukan penggeledahan.

Ratusan botol miras itu ada yang disimpan di rak, meja dan tempat lainnya.

Belasan kerdus berisi miras langsung diamankan petugas keluar warung.

BERITA REKOMENDASI

"Total ada 245 botol miras disita petugas," kata Sugeng, Sabtu (2/1/2021).

Ratusan botol miras berbagai merk itu langsung dibawa menuju Mapolsek Duduksampeyan.

Sebanyak 57 botol di antaranya adalah miras oplosan atau arak.

Baca juga: Rumah Mewah di Kampung Cikembang Itu Ternyata Jadi Gudang Ribuan Botol Miras

Pemilik warung diketahui bernama Malik (51) warga desa setempat juga diamankan petugas dan dibawa ke Polsek.

Menurut pengakuannya, lanjut Sugeng, pelaku baru berjualan miras.


"Pelaku akan di Sidang Tipiring, Kamis besok," tambahnya.

Pelaku terbukti melanggar terbukti melanggar pasal Perda no 15 thn 2002 jo no 19 tahun 2004 pasal 9 dan 10 tentang larangan peredaran minuman keras.

Sugeng menambahkan operasi rutin dalam kegiatan cipta kondisi terus digalakkan.

Selain melalukan razia miras ilegal, pihaknya juga menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spek. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gresik Sita Ratusan Miras Ilegal dari Warung di Duduksampeyan, Pemilik Ngaku Baru Berjualan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas