Din Syamsuddin Menikah dengan Rashda Diana, Uang dan Emas Jadi Mas Kawin
Pernikahan tersebut diselenggarakan di Rumah Pimpinan Pondok Gontor di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Minggu (3/1/2021) pukul 09.00 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mempersunting Rashda Diana yang merupakan cucu Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Imam Zarkasyi.
Pernikahan tersebut diselenggarakan di Rumah Pimpinan Pondok Gontor di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Minggu (3/1/2021) pukul 09.00 WIB.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mlarak, Muhamad Auliyaussofi mengatakan Din Syamsuddin dan Rashda Diana dinikahkan oleh kakak laki-laki dari mempelai wanita yaitu Fairuz Subakir.
"Mas kawinnya uang Rp 3.012.021 dan emas 4.8 gram," ucap Sofi yang jadi penghulu dalam pernikahan tersebut.
Pernikahan tersebut disaksikan oleh pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor yaitu KH Amal Fatulloh Zarkasyi dan KH Hasan Abdullah Sahal.
Baca juga: Fakta Pernikahan Din Syamsuddin dengan Rashda Diana, Terbatas untuk Keluarga hingga Penjelasan KUA
Hadir juga ketiga putra laki-laki Din Syamsuddin dengan istri pertamanya yang telah wafat serta tokoh Muhammadiyah yang juga Waketum Muhammadiyah Anwar Abbas.
Sofi mengatakan pernikahan berjalan khidmat dengan undangan yang sangat terbatas.
"Hanya keluaga inti, pimpinan Pondok dan saksi yang hadir di akad nikah," jelasnya.
"Untuk surat-surat nya Alhamdulillah lengkap semua sehingga bisa melaksanakan akad nikah hari ini, sekitar jam 9 tepat," pungkasnya.
Sosok Rashda Diana
Istri Din Syamsuddin, Rashda Diana ialah cucu dari pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Imam Zarkasyi.
Ia diketahui merupakan alumnus Fakultas Syariah Islamiyah Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Rasha menempuh pendidikan S2 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di program studi Pemikiran Jurusan Hukum Islam.
Melansir laman litapdimas.kemenag.go.id, Rashda lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 5 Mei 1973.
Tertulis di laman tersebut, Rashda Diana menjabat sebagai lektor bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum di Universitas Darussalam, Gontor, Ponorogo.
Rasha juga tercatat sebagai staf pengajar Sekolah Banding Fiqih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.